081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

KKMI Gelar Workshop Penyusunan Soal Berstandar Nasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

BLORA – Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang dan seksi Pendidikan madrasah menyelenggarakan workshop penyusunan kisi kisi dan naskah soal berstandar Nasional bagi guru MI se-Kabupaten Blora selama empat hari (27-29/3) di MI Assalam Cepu, Blora.

Ketua KKMI, Agus Purnadi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru MI dalam menyusun kisi kisi soal, meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam merumuskan indikator soal, menyusun butir soal sesuai kaidah penuisan butir soal, dan memantapkan kemampuan dan keterampilan guru dalam menelaah butir soal dan perakitan naskah soal.

Menurutnya, output kegiatan adalah supaya peserta, yakni sekitar 74 guru yang merupakan perwakilan MI se-Kabupaten Blora tersebut diharapkan bisa membuat kisi kisi soal dan naskah soal, Penilaian akhir semester dan penilaian akhir tahun 2016/2017 dan rumusan butir soal sesuai dengan kisi kisi.

Dalam sambutannya, Kepala kankemenag Blora, Nuril Anwar menyampaikan bahwa kemampuan dan keterampilan guru dalam pengembangan penilaian dan penulisan kisi-kisi soal sangat penting supaya hasil naskah soal bisa sesuai dengan kaidah soal yang baik dan sesuai dengan kaidah penulisan soal yang baik.

Selain itu, Nuril juga menandaskan guru MI juga diharapkan terus meningkatkan wawasan dan pengembangan diri dalam proses belajar mengajar serta kaidah  penilaian yang baik supaya benar-benar bisa mengevaluasi kualitas pembelajaran siswa MI.

Guru MI hendaknya juga memiliki sikap dan etika yang baik sebagai teladan bagi siswa siswinya, memiliki wibawa (muruah) yang bermartabat yang tercermin dari perilaku dan sikap yang islami seperti berpakaian rapi, menggunakan peci dan mempunyai target bisa hafal juz 30 bagi siswanya, sebagai pembeda dengan sekolah umum lainnya.

Kasi pendidikan Madrasah, Parmono menyatakan bahwa workshop penyusunan kisi kisi soal ini sangat penting sebagai dasar guru MI untuk memahami dan menerapkan kaidah dalam menyusun soal sesuai standar nasional, karena kisi kisi mempunyai manfaat sebagai acuan dalam menyusun butir soal, Sebagai penentuan tingkat kesulitan butir soal sesuai dengan ranah yang akan diujikan, Untuk menentukan sebaran materi yang akan diujukan dan Untuk menentukan jumlah soal yang akan diujikan, sehingga peserta diharapkan mendengarkan materi narasumber dengan sebaik baiknya.

Sementara itu, narasumber Balai Diklat keagamaan Semarang, Agus Mujiono menyampaikan beberapa materi terkait pemahaman konsep tes tulis dan kisi kisi soal,praktek penyusunan kisi kisi soal dan penulisan instrumen penilaian tes tertulis dan praktek analisis butir soal secara kualitatif dan kuantitatif.

Agus Mujiono menjelaskan bahwa syarat suatu kisi kisi soal adalah Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan,  Komponen rinci, jelas, dan mudah dipahami dan  Soal-soal dapat dibuatkan sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.

Menurut Agus, dari kisi-kisi akan dijabarkan menjadi butir soal yakni Suatu instrumen penilaian yang diambil dari kisi-kisi soal, yang Merupakan penjabaran dari silabus dan Meliputi tiga domain, yakni Kognitif: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, analisis, mencipta, Afektif: Receiving, responding, valuing, organizing, characterizing by a value dan Psikomotorik sebagai  skill.

Selain itu, soal dikatakan baik apabila sudah Valid/ sah, yakni    setiap alat ukur hanya mengukur satu aspek saja, Reliabel/handal, dimana setiap alat ukur harus memberikan hasil pengukuran yang tepat, cermat dan ajeg dan Fairness/Adil yakni          alat ukur yang diberikan berlaku sama bagi setaip peserta tes.

“guru MI harus memahami juga bagaimana prinsip penuisan soal yang mengutamakan transparan yakni jelas apa yang diujikan, tugasnya, dan kriteria penskorannya serta  autentik yakni harus hasil kerja siswa dan sesuai dengan dunia riil/nyata”paparnya.

Agus juga menjelaskan bahwa guru hendaknya memahami bentuk tes yang standar yakni tes yang soal-soalnya sudah mengalami proses analisis baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif sehingga langkah dalam penyusunannya antara lain Menentukan tujuan tes, Menentukan acuan, Membuat kisi-kisi dan Memilih soal-soal dari bank soal dan Apabila soal yang diambil merupakan soal baru, maka perlu dilakukan Analisis kualitatif, Revisi, Ujicoba dan Analisis kuantitatif

Guru Madrasah Ibtidaiyah sebagai peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan terdapat praktek langsung  sehingga terjadi umpan balik aktif antara peserta dan narasumber dalam membahas materi. (ima/bd)