Kontribusi Zakat Tukin Dan TPG Diharapkan Tinggi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Madrasah dan KUA diminta untuk menindaklanjuti instruksi Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah terkait penghimpunan zakat tunjangan kinerja dan Tunjangan Profesi Guru sebagaimana tersebut dalam surat yang dilayangkan pada akhir April lalu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam rapat koordinasi Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, Selasa (16/5) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, dan segenap pejabat Kemenag Rembang.

Dikatakan Atho’illah, tukin dan TPG merupakan hal pasti yang diterima setiap bulan dan bisa terakumulasi dalam satu tahun, sehingga perlu untuk dizakati. “Hal ini sesuai dengan perintah Kakanwil yang meminta seluruh ASN Kemenag untuk menyerahkan zakat sebesar 2,5 % dari tukin dan TPG yang disetorkan ke Baznas setempat,” kata Atho’illah.

Dalam surat tersebut diterakan, zakat tukin dan TPGini merupakan zakat kelanjutan dari gaji bulanan yang juga diterima oleh ASN. “sehingga, ASN Kemenag diminta untuk menyerahkan zakat gaji, dan juga juga tukin/TPG,”kata Atho’illah.

Atho’illah meminta Kepala Satker untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh staf yang berstatus PNS dan berharap akan mendapat respon yang positif. “Kami minta Kepala Satker dan KUA untuk memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan masing-masing tentang kebijakan ini,” sambung Atho’illah.

Ditambahkannya, kebijakan ini sejalan dengan program Bupati yang ingin mendongkrak perolehan zakat di Rembang melalui penghimpunan dari ASN. Atho’illah berharap, dengan adanya zakat tukin dan TPG ini, diharapkan akan turut mendongkrak perolehan zakat Baznas. “Oleh karenanya, kami harap seluruh ASN di Kemenag Rembang agar berkenan menzakatkan tukin dan TPG,” ujarnya.

ASN yang berkenan membayar zakat ini diminta untuk mengisi terlebih dahulu formulir surat pernyataan membayar zakat. Atho’illah mengatakan, akan ada pemetaan bagi ASN. Hal ini karena tidak semua ASN memiliki kondisi yang sama.

Salah satu peserta rapat, Kepala MTsN Pamotan, Srianto mengusulkan agar siswa yang tidak mampu di kalangan madrasah bisa diusulkan untuk menjadi mustahiq zakat oleh Baznas Rembang. “UPZ Kemenag mungkin bisa memfasilitasinya,” kata Srianto.

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian TU mengatakan, akan menyampaikan usulan tersebut kepada Baznas Rembang. – (ss/bd)