Pelunasan BPIH Calhaj Klaten Sudah 80%

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif mengatakan, sejak dibukanya biaya pelunasan calon jamaah haji asal Kabupaten Klaten yang akan diberangkatkan pada tahun ini, dari hari ke hari jumlah calon jamah yang melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) hingga hari Jumat (21/4) sudah mencapai angka delapan puluh persen.

“Dari 1117 orang calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini, pelunasannya sudah diangka 890 orang. Dari hari ke hari angka tersebut semakin bertambah. Hal ini dapat dilihat perkembangannya dalam Sistem Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat)”, jelas Masmin Afif dalam pembinaan apel pagi (25/4) di halaman Kemenag Klaten.

Masmin Afif lebih lanjut menjelaskan dalam Siskohat tersebut,  terdapat dua kolom yang dapat diketahui keberadaannya, satu kolom untuk jamaah haji murni dan kolom kedua untuk jamaah haji cadangan. “Jamaah haji murni adalah untuk mereka yang akan berangkat pada tahun ini, sedangkan jamaah haji cadangan adalah untuk mereka yang sewaktu-waktu dapat menggantikan jamaah murni apabila berhalangan atau belum siap berangkat tahun ini”, terangnya.

Kepala Kankemenag Klaten menyampaikan bahwa pelunasan tahap I untuk Klaten sudah mencapai 80% walaupun belum sampai batas waktu pelunasan tahap I selesai.

“Ini sangat menggembirakan dan kami optimis dalam beberapa hari ke depan sudah 100 persen,  mudah-mudahan dalam tahap I dari tanggal 10 April sampai 5 Mei 2017 semua calon haji Kabupaten Klaten sudah bisa lunas semua, meskipun masih ada pelunasan tahap II  pada 22 Mei hingga 2 Juni 2017, harap Masmin Afif.

Jadi tinggal 20% lagi calhaj Klaten yang belum melunasi BPIH, diharapkan seluruh ASN Kemenag, selalu menginformasikan tentang pelunasan, baik melalui website, ataupun penyuluh yang ada tiap kecamatan.

Masmin Afif menambahkan, calon jamaah yang masuk dalam daftar cadangan, proses pelunasan harus dilengkapi dengan surat pernyataan untuk tidak akan menuntut jika pada akhirnya nanti tetap tidak bisa diberangkatkan. Daftar cadangan akan bisa diberangkatkan jika calhaj yang masuk dalam utama ada yang tidak bisa melunasi BPIH atau tidak bisa diberangkatkan.

Keberangkatan calhaj, tetap disesuaikan dengan daftar tunggu. Mereka akan menempati daftar cadangan dan dapat diberangkatkan jika ada calhaj yang tidak bisa melunasi, gagal berangkat atau ada tambahan kuota dari perhitungan nasional.

“Kita semua berharap agar para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini dimudahkan oleh Allah SWT baik secara fisik maupun finansialnya”, pungkasnya. (aj/wul)