Penyuluh Agama Sebagai ”Agent of Change”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Peranan seorang penyuluh dapat memberikan penerangan, penjelasan, bimbingan dan mengarahkan orang lain ke dalam situasi aman dan damai. Penyuluh bukan hanya menjadi pemberi informasi dan pengarah saja tetapi harus bergerak dilapangan untuk melakukan pendampingan atau pembinaan kepada banyak orang. Memiliki banyak pengetahuan dan cenderung peka terhadap situasi serta peristiwa yang terjadi di sekitarnya bahkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat dan negara, demikian di tandaskan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin dalam sambutan sekaligus pembinaan dan penyerahan SK penyuluh agama Katolik dan Hindu non PNS di Aula Koppenda Kemenag Klaten (Jum’at, 24/2).

Salah satu tugas utama penyuluh adalah melaksanakan bimbingan keagamaan melalui bahasa agama kepada masyarakat. Tugas tersebut tidaklah ringan, namun sangat bermanfaat. “Keadaan masyarakat sekarang ini menjadi tantangan bagi penyuluh untuk bekerja lebih keras lagi dalam menjalankan menunaikan tugas kepenyuluhannya”, ucap Anif.

Penyuluh berperan penting dalam membantu Kementerian Agama dalam mewujudkan visi dan misi Kemenag RI, untuk itulah keberadaan penyuluh sangat membantu dalam pembinaan masyarakat.

Penyuluh Agama Kristen dan Hindu memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan cita-cita Bangsa dan Negara RI ini yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melakukan ketertiban dunia yang dapat dicapai bila penyuluh berperan sebagai guru atau pendidik, sebagai pemimpin teladan di masyarakat.

Keberadaan penyuluh sebagai agent of change (agen perubahan) harus mampu berperan sebagai pusat untuk mengadakan perubahan kearah yang lebih baik di segala bidang, kearah kemajuan dan perubahan dari yang negatif  atau pasif menjadi positif atau aktif serta menjadi motivator utama dalam pembangunan nasional.

Peranan penyuluh ini sangat penting, karena pembangunan di Indonesia tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah, melainkan juga membangun segi rohaniahnya, mental dan moral secara bersama-sama”, terang Anif.

Anif menambahkan, penyuluh juga wajib memiliki pengetahuan, pemahaman,dan kemampuan sebagai seorang penyuluh, dan semua itu dapat di peroleh dari berbagai sumber, baik melalui pendidikan formal, non formal maupun kepekaan terhadap konteks kehidupan. Penyuluh agama juga mesti memiliki latar belakang pendidikan agama yang memadai serta memiliki kepekaan terhadap perkembangan zaman untuk berkreasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepenyuluhannya. Dengan honor tidak seberapa, tetapi tugasnya sangat mulia, semoga pemerintah kedepannya akan lebih memperhatikan keberadaan penyuluh.(tia_aj/wul).