081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh PAI Non PNS Berdakwah Dalam Bingkai NKRI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS agar aktif melaksanakan tugas pokoknya, baik untuk kegiatan dan pelaporannya harus tertib. Mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama, taat beragama dan meningkatkan kualitas penghayatan dan pengamalan agama Islam  dan berdakwah dalam bingkai kerukunan internal dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia dalam kesamaan NKRI.

“Kementerian Agama berharap, penyuluh yang telah lolos melalui rekruitmen dan hari ini menerima SK sudah menjadi bagian dari Kementerian Agama, menjadi penyuluh agama yang profesional. Profesionalitas itu nanti akan diuji yang terjun langsung di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anif dalam acara penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kamis (16/02) aula Al Ikhlas Kankemenag Kabupaten Klaten.

“Memberikan penyuluhan/berdakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam rangka kerukunan dan kebersamaan beragama,” harap Anif

Peran seorang penyuluh sangat besar dalam menyampaikan syiar agama kepada masyarakat. Oleh karena itu, mulai bulan Januari, penyuluh nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan semangat sesuai dengan tupoksinya dan aturan yang ada.

Ada perubahan kebijakan yang cukup mendasar terkait dengan Surat Keputusan yang sebelumnya berlaku selama satu tahun, menjadi berlaku selama tiga tahun. Anif berharap agar para penyuluh untuk tetap beristiqomah menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya untuk membina masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing, tuturnya.

Ditambahkan Kasi Bimas Islam M Yusuf, “tidak ada penyuluh agama milik ormas tetapi milik Kemenag”. Tiap kecamatan ada 8 penyuluh, agar dibuat semacam paguyuban untuk saling sharing di KUA masing- masing serta melakukan kajian-kajian. Diharapkan segala bentuk informasi cepat tersampaikan, imbuhnya.

Adapun Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS yang menerima SK sebanyak 210 orang dari seluruh kecamatan. Ke 210 penyuluh tersebut merupakan peserta yang lulus ujian tertulis dan wawancara pada tes rekruitmen yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Klaten pada bulan November tahun lalu yang diikuti sekitar 400 an peserta tes. Masing-masing kecamatan terdiri dari delapan orang penyuluh.(aj/Wul)