Ratusan Guru PAI Lakukan Pemberkasan TPG

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang (10/3)—Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PNS maupun non PNS melakukan pemberkasan dokumen-dokumen sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester I 2017. Pemberkasan ini sudah dilakukan seminggu terakhir, hingga pagi tadi.

Atas pemberkasan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melakukan verifikasi. Kasi PAIS Kankemenag Kabupaten Rembang, Ruchbah mengatakan, pihaknya meminta staf untuk konsentrasi dalam memverifikasi pemberkasan guru PAI. “Karena ini menyangkut kesejahteraan guru PAI, maka kami mengerahkan staf kami untuk mengecek kelangkapan persyaratan,” kata Ruchbah.

Kelengkapan pemberkasan tersebut antara lain, Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) yang telah disahkan oleh pejabat berwenang. “SKBK harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan pengawas PAI. Sementara SKMT harus bertanda tangan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang,” terang Ruchbah.

Ruchbah menjelaskan, pemberkasan ini akan diinput secara online melalui Simpatika. Sehingga jika tidak memenuhi persyaratan, data akan ditolak oleh sistem. “Namun hampir semuanya sudah sesuai dengan persyaratan,” kata Ruchbah.

Data Kasi PAIS, guru PAI yang ada di Kabupaten Rembang, baik PNS maupun non PNS berjumlah 374 orang. Ruchbah mengatakan, TPG triwulan I semester genap tahun ajaran 2016/2017, yaitu bulan Januari-Maret diperkirakan akan cair April 2017 ini.

Terlihat puluhan guru yang melakukan pemberkasan tadi pagi begitu antusias. Mereka mengapresiasi kinerja Kementerian Agama Kabupaten Rembang yang sudah mengusahakan pencairan TPG ini. “Ini adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kami,” kata salah satu guru PAI, Henry Eko Saputro. (ss/bd)