Tingkatkan Kompetensi PAI Non PNS Melalui DDLK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten-Diklat Teknis Substantif Tenaga Keagamaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Luar Kampus berlangsung tanggal 29 Mei – 4 Juni 2017 (7 hari) diikuti sebanyak 35 penyuluh Agama Non PNS, merupakan kerjasamana Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang bertempat di Aula Kopenda Kemenag Klaten secara resmi di buka Kakankemenag Klaten Masmin Afif, Senin (29/5).

Kakankemenag mengatakan, dalam melaksanakan fungsinya penyuluh agama harus memiliki ketrampilan dan sikap yang patut diteladani di masyarakat. Dan untuk mendukung hal tersebut maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi bagi PAI non PNS melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pembekalan materi meliputi wawasan kebangsaan, revolusi mental, komunikasi penyuluh agama, tugas dan fungsi penyuluh, kerukunan umat beragama.

Tugas penyuluh agama Islam sekarang ini berhadapan dengan suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka, kata Masmin

“Untuk itulah, setiap penyuluh agama Islam secara terus menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri, dan juga perlu memahami visi penyuluh agama serta menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama itu sendiri maupun teknik menyampaikannya. Sehingga ada korelasi faktual terhadap  kebutuhan masyarakat pada setiap gerak dan langkah mereka”, tutur Masmin.

Diklat Di Luar Kampus bagi Penyuluh Agama Non PNS ini sangat penting dan berguna sekali, ini salah satu upaya pemerintah melalui BDK Semarang untuk terus mengasah kemampuan dan menambah wawasan penyuluh.

Keberhasilan seorang Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa komponen diantaranya komponen strategi dakwah yang dipilih dan dirumuskan. Karena kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, tradisi, bahasa, serta status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Menghadapi kondisi ini seorang penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya demi tercapainya tujuan tugas itu.

Masmin Afif mengharapkan agar selama 7 hari kedepan, para peserta diklat  agar mengikuti dengan sebaik-baiknya, meskipun yang mengikuti diklat hanya 35 peserta dari total PAI Kemenag Klaten sebanyak 210 orang, agar ilmu yang didapat dari diklat untuk bisa disampaikan kepada PAI yang lainnya.(aj/Wul)