081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Kualitas Standar Pendidikan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Madrasah diminta untuk meningkatkan kualitas standar pendidikan nasional. Hal tersebut dikemukakan menjelang dilaksanakannya penilaian akreditasi di sejumlah madrasah di Rembang, pekan depan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Jasim mengemukakan hal tersebut ketika diwawancara pagi tadi. Jasim menyebut akan ada sembilan madrasah (empat MA dan lima MTs) yang dinilai. Beberapa di antaranya masih belum berakreditasi, dan yang lain masa akredtasinya habis.

Jasim menerangkan, bagi yang madrasah yang belum terakreditasi, setidaknya ada delapan standar pendidikan nasional yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian pendidikan.

Sementara bagi madrasah yang masa akreditasinya habis, akan dinilai ulang. “Dari penilaian ulang tersebut, akan ditentukan apakah tingkat akreditasinya naik, tetap, atau bahkan menurun,” ujar Jasim.

Oleh karena itu, Jasim meminta madrasah yang akan diakreditasi agar mempersiapkan segala sesuatunya. “Karena penilaian ini dilakukan secara profesional dan independen,” ujar Jasim.

Akreditasi ini akan dilakukan oleh tim penilaian akreditasi dari Badan Akreditas Provinsi Jawa Tengah. BAP merupakan lembaga independen di luar pemerintah yang berwenang menyelenggarakan akreditasi madrasah/sekolah. “BAP ini akan menugaskan pengawas sekolah/madrasah atau pihak lain yang ditunjuk sebagai tim penilai akreditasi melalui surat tugas,” jelas Jasim.

Adapun untuk Madrasah Aliyah, tim penilainya diambil secara silang dari daerah selain Rembang. “Penilaian ini serentak dilakukan seluruh Jawa Tengah,” kata Jasim.

Jasim berharap, semua madrasah bisa memiliki akreditasi sehingga lancar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. – (ss/bd)