Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BOS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah meminta madrasah agar mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik dan benar. Pengelolaan BOS ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuatan laporan yang benar sesuai aturan.

Hal itu diungkapkan Atho’illah saat memberikan sambutan pembukaan Bimbingan Teknis BOS bagi madrasah yang diikuti oleh MI negeri dan swasta se-Kabupaten Rembang, Kamis (8/6) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber mantan Kasi Kesiswaan Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi jawa Tengah, Ahmad Suaidi dan Kasi Pendidikan madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Jasim. Kepala dan Bendahara MI terlibat dalam kegiatan ini agar mengetahui secara detail teknis penggunaan BOS dengan baik dan benar.

Atho’illah mengatakan, madrasah harus mampu merubah mindset untuk selalu bekerja lebih dari dari hari kemarin. “Peningkatan kualitas pengelolaan BOS ini  merupakan wujud dari perubahan mindset tersebut. Tujuannya agar madrasah menjadi semakin baik lagi,” kata Atho’illah.

Jasim mengatakan, LPJ penggunaan BOS semester I 2017 harus segera dibuat. “Oleh karena itu kami meminta Bp Suaidi menjelaskan dengan rinci teknik penggunaan BOS agar ketika diaudit oleh Irjen dan BPK tidak ada temuan,” kata Jasim.

Sementara Menurut Suaidi, kesalahan pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana BOS biasanya terletak pada tiga hal. Yaitu perencanaan yang tidak sesuai dengan juknis, penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan, dan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan aturan.

“Khusus untuk MI, kami telah membuat panduan penggunaan dana BOS secara rinci. Semoga tidak membuat pihak madrasah merasa bingung lagi,” kata Suaidi. — ss/bd