Karu dan Karom Ujung Tombak Pelaksanaan Ibadah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Peran Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) sangatlah penting karena mereka adalah ujung tombak pelaksanaan ibadah haji, yang berhadapan langsung dengan jamaah haji untuk melayani tamu-tamu Allah di masing-masing regu dan rombongannya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif, saat membuka kegiatan Pembekalan Karu dan Karom calon jamaah haji Klaten 1438M/2017H yang yang berlangsung selama dua hari (24-25 Juli 2017) bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Senin (24/7).

“Salah satu komitmen Ketua Regu dan Ketua Rombongan adalah melayani jemaah haji sepenuh hati secara profesional dalam regu dan rombongan,” tandas Masmin.

Banyak persoalan yang dihadapi dalam perjalanan jamaah haji Indonesia,  seluruh persoalan harus diselesaikan dengan baik dan bijaksana. Diperlukan kerja keras, kesabaran dan ketegaran dalam menghadapi dan menyelesaikannya.

“Untuk itulah diperlukan kemampuan personal yang handal, cerdas dan cepat dalam merespon permasalahan yang terjadi. Seluruh petugas haji, baik Karu dan Karom harus memiliki komitmen yang kuat untuk melayani dan memuliakan para tamu Allah SWT,” kata Masmin.

Karu dan Karom memiliki posisi amat strategis sebagai penghubung antara jemaah haji dengan petugas haji. Karu mempunyai fungsi meneruskan informasi/pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter, membantu, mengatur, dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh, aman, dan tertib serta lancar selama dalam perjalanan dan melaksanakan ibadah haji, serta menyelesaikan/melaporkan permasalahannya pada Karom. Begitu penting dan sangat vitalnya tugasnya, fasilitasi jemaah dengan petugas haji.

“Dalam bertugas harus senantiasa didasari  ikhlas, sabar, dan selalu berkoordinasi, berkomunikasi, mengutamakan kepentingan kelompok daripada pribadi, mengetahui kondisi jamaah dan anggotanya satu persatu baik fisik dan mental, dan harus anggotanya,” harap Kakankemenag.

Hal senada disampaikan Kasi PHU, Waznan Fauzi, persoalan dilapangan harus diselesaikan bersama-sama. Tugas pokok Karu membantu pelaksanaan tugas Ketua Rombongan sebagai pembantu petugas yang menyertai jamaah (Petugas Kloter) di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan.

“Sedangkan tugas pokok Karom membantu pelaksanaan tugas Ketua Kloter/TPHI yang menyertai jamaah haji dibidang pelayanan umum dan ibadah,” jelas Waznan.

Mengatur, membantu dan menjaga anggota Rombongannya agar tetap utuh, aman, tertib serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji, itulah fungsinya Karom.

“Kunci keberhasilan Karu dan Karom adalah komunikasi, melaksanakan tugas bersama-sama, perangkat kloter melaksanakan tugasnya sesuai dengan tingkatannya,” pungkas Waznan.(aj/Wul)