PIP Bantu Pendidikan Santri Kurang Mampu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Penyelenggaraan PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan dalam hal mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi dan pendidikan untuk semua termasuk ponpes. PIP harus tepat sasaran dan tepat guna, untuk itu pengelola ponpes harus menginvertarisir santri yang tidak mampu.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif, dalam kegiatan Rakor PIP di lingkungan Kemenag Klaten yang bertempat di ponpes Roudlotush Sholihin Batur Tegalrejo Ceper yang menghadirkan 30 peserta dari ponpes, Rabu (12/7).

“Ponpes sebagai lembaga tertua harus bisa menyikapi dan mengaktualisasikan diri dengan perkembangan zaman, Program Indonesia Pintar yang diterima ponpes harus diwujudkan dengan data yang jujur, aktual, valid, lengkap, tepat waktu, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penerima manfaat tepat,” kata Masmin Afif.

Lebih lanjut Masmin Afif mengatakan, PIP merupakan program prioritas pemerintah yang akan dipantau dari pusat. Maka dari itu juknis harus benar-benar dipahami dan dicermati agar tidak terjadi kesalahan kendala dilapangan dalam pelaksanaannya, harapnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi PD Pontren Kemenag Klaten Bakri, untuk memgikuti aturan yang berlaku dan tetap mengikuti juknis yang ada.

“Jangan sampai merubah-rubah sendiri juknis yang telah ada, mari kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar pemanfaatannya bisa tepat guna dan tepat sasaran,” ajak Bakri.

Kegiatan ini sebagai upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten memberikan sosialisasi dan koordinasi pada semua komponen di ponpes, agar memahami aturan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan itu, Bakri berharap pada peserta yang sudah menerima materi dapat mensosialisasikan kembali pada santri-santri yang menerima PIP agar bisa dipahami bersama.

“Semoga peningkatan akses dan mutu pendidikan kepada seluruh warga masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan SDM yang merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta memajukan bangsa dan negara agar tercapai masyarakat yang terdidik, cerdas dan berakhlaq mulia,” imbuhnya.(ny_aj/Wul)