Kemenag Hibahkan Bangunan KUA ke Masjid Baburrohman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyerahkan hibah bangunan KUA Gunem yang sudah tidak terpakai kepada masjid Baburrohman, Gunem, Rembang. Serah terima dilakukan di ruang Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang pada  Selasa (2/8) pagi.

Serah terima dilakukan oleh pihak Kementerian Agama RI atas nama Sekjen Kemenag RI, Nur Syam yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory, kepada Ketua takmir Masjid Baburrohman, Gunem Rembang, Ismangun. Adapun bertindak sebagai saksi yaitu Kepala KUA Gunem, Abdul Ghoni.

Ali Anshory berpesan kepada takmir masjid untuk memanfaatkan bangunan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Kami harap bangunan KUA bisa digunakan untuk kemakmuran masjid dengan sebaik-baiknya,” kata Ali Anshory.

Eks Bangunan KUA ini bernilai Rp 63,6 juta dan terletak di Desa Gunem, Kecamatan Gunem. Sesuai dengan surat perjanjian, takmir masjid Baburrohman berkewajiban memelihara dan membangun batas pbyek perjanjian.

Pengelola BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Siti Saifiyatun Nasikhah mengatakan, usai serah terima ini, Kemenag akan menghapus sistem akuntansi dan keuangan BMN eks-Bangunan KUA. Dan takmir masjid memasukkan aset tersebut ke dalam sistem akuntansi dan keuangan Barang Milik Daerah.

Adapun bangunan KUA Gunem yang baru kini berlokasi di Desa Telgawah, Kecamatan Gunem. KUA ini dibangun dari dana SBSN tahun 2015 — ss/bd