Waspada Biaya Umrah Murah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Animo masyarakat untuk menunaikah ibadah umrah sangat tinggi. Masyarakat harus lebih waspada dan teliti sebelum menggunakan jasa biro travel umrah, waspada pihak yang menawarkan biaya umrah murah.

Penegasan tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Waznan Fauzi saat memberikan pembinaan dalam apel pagi yang diikuti seluruh ASN Kemenag Klaten, Kamis (24/8).

Kasus penelantaran jamaah umrah masih saja terjadi, Waznan Fauzi, mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan teliti memilih biro travel dan umrah. Salah satunya dengan cara mengecek izin dari biro umrah tersebut, silahkan untuk mengecek keabsahan izin tersebut, melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), atau di situs resmi Kementerian Agama Kabupaten Klaten Klaten

Buka di alamat http://klaten.kemenag.go.id, tinggal klik di “Daftar Travel Umrah Berizin” nanti akan muncul nama-nama biro mana saja yang telah berizin resmi,” katanya.

Jangan sampai, kata Waznan, masyarakat tergiur dengan iming-iming biaya umrah murah namun biro tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kemenag terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih travel umrah. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur biaya umrah murah yang ditawarkan pihak travel.

“Biaya umrah yang wajar adalah di atas Rp 18 juta, jika ada yang menawarkan di bawah itu harus diwaspadai,” tegas Waznan.

Kemenag Klaten terus berkoordinasi secara lintas sektor secara intensif, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah. Hal ini sangat dibutuhkan mengingat pengetahuan masyarakat tentang perjalanan umrah masih sangat kurang.

Diharapkan seluruh ASN Kemenag Klaten dapat menyampaikan masyarakat yang akan berumrah agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah, dan terhindar dari biro travel yang nakal.(aj/Wul)