Madrasah Diminta Disiplin Data

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang diberikan untuk mendukung pendidikan peserta didik yang kurang mampu, hingga bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Oleh karena itu, pihak Kemenag meminta kepada madrasah untuk serius menangani proses pencairan PIP ini.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran PIP semester I tahun 2017, Kamis (7/9) di aula Kemenag Rembang.

Sosialisasi ini diikuti oleh segenap Kepala Madrasah se-Kabupaten Rembang dan difasilitasi oleh Bank Jateng Cabang Rembang sebagai bank penyalur PIP.

Ali Anshory mengingatkan kepada Kepala Madrasah agar PIP ini disalurkan tepat sasaran, yaitu kepada peserta didik yang berhak. Menurutnya, keberhasilan belajar siswa yang menerima PIP ini bergantung pada ketepatan sasaran dalam penyalurannya.

Ali Anshory mengatakan, untuk persiapan penyaluran PIP ini, data dari madrasah sudah harus siap. Ali Anshory meminta madrasah untuk selalu meng-update data terkait madrasah, baik peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Kami minta madrasah agar selalu disiplin memperbaharui data, karena sangat diperlukan dengan berbagai hal yang menyangkut pencairan dana,” tandas Ali Anshory.

Selain itu, Anshory juga meminta madrasah agar menerapkan kedisiplinan dalam segala hal. Baik disiplin waktu, sikap dalam mengajar, dan kebersihan. Menurutnya, sikap disiplin mampu memberikan teladan kepada para peserta didik.

Kegiatan ini diisi dengan penjelasan dari Bank Jateng tentang prosedur penyaluran PIP serta pengisian formulir penerima PIP oleh madrasah yang diserahkan ke Bank Jateng.– ss/bd