081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Akreditasi Madrasah, Wahana Meningkatkan Mutu dan Kualitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Era dunia pendidikan di Indonesia sekarang mengedepankan mutu dan kualitas, tidak terkecuali madrasah yang bernaung di Kementerian Agama. Lembaga pendidikan dalam memberikan pelayanan harus secara profesional.

Demikian disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif dalam pembukaan Workshop Bedah Instrumen Akreditasi Madrasah yang diikuti oleh 171 peserta dari  madrasah negeri dan swasta terbagi dalam tiga kelompok selama tiga hari 3-5 Oktober yang dilaksanakan di Aula Ikhlas Kemenag Klaten, (3/10).

Apresiasi yang setinggi-tinggianya disampaikan kepada seluruh komponen madrasah, pengurus KKM MI (Kelompok Kerja Madrasah), atas inisiatif sendiri untuk melaksanakan kegiatan ini demi kemajuan madrasah.

“Fakta di lapangan, madrasah sekarang ini bukan lagi sekolah pinggiran dan alternatif kedua. Masyarakat merasa nyaman jika anaknya di sekolahkan di madrasah, karena mempunyai keunggulan di bidang agama sebagai pondasi masa depan,” tegas Masmin.

Berangkat dari itulah, akreditasi madrasah mutlak dilaksanakan sebagai wahana meningkatkan mutu dan kualitas, serta menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Selain itu juga sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

Sementara itu ketua KKM MI Hidayat menambahkan, bedah instrumen akreditasi ini untuk memberikan gambaran bagaimana menyiapkan kelengkapan perangkat akreditasi khususnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI), sehingga nantinya dalam mengikuti akreditasi pada tahun 2018 yang dilaksanakan oleh BAN (Badan Akreditasi Nasional) mendapatkan predikat nilai yang baik.

Kegiatan yang  diikuti oleh guru madrasah ini bertujuan agar seluruh guru dapat memahami lebih dalam dan jelas tentang instrumen akreditasi serta bukti-bukti fisik yang harus dipersiapkan dan dilengkapi, ini harapnnya agar ketika dilaksanakan akreditasi dapat memperoleh hasil yang memuaskan.(aj/wul)