Pengadaan Brankas, Upaya Tingkatkan Keamanan Aset

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Guna meningkatkan keamanan dalam penyimpanan dokumen-dokumen dan surat penting, Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Klaten terus berusaha maksimal memenuhi berbagai fasilitas, pengadaan sarana dan prasarana diantara yaitu berupa brankas.

Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam M Yusuf saat memantau pengiriman brankas di KUA Ngawen bersama jajaran Bimas Islam, (9/10).

“Semoga brankas dapat bermanfaat bagi kepentingan kantor untuk meningkatkan keamanan penyimpanan, dalam pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap, dengan adanya brankas dipergunakan sebagai alat keamanan dan dapat memberikan rasa aman untuk melayani masyarakat,” tegas Yusuf.

Pengadaan sarana dan prasarana berupa brankas pada KUA di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Klaten bertujuan untuk mengamankan aset atau dokumen negara.

“Aset atau dokumen negara harus dijaga, oleh karena itu kehadiran brankas ini agar dipergunakan untuk kepentingan kantor dalam mengamankan aset, yang diantaranya  buku nikah,” harapnya.

Selanjutnya, di hadapan Kepala KUA dan seluruh staff yang ada, M Yusuf mengintruksikan agar seluruh komponen di KUA bersama-sama menjaga keamanan kantor. Meningkatkan kewaspadaan untuk pengamanan, pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada KUA untuk tertib dalam menyimpan buku nikah.

Baru 14 KUA dari 26 KUA se Kab Klaten yang mendapatkan brankas, ini bertahap dan untuk kekurangannya pada penganggaran 2018. KUA Gantiwarno, Manisrenggo, Kemalang, Karangnongko, Bayat, Cawas, Trucuk, Karangdowo, Wonosari, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, Klaten Selatan, Kalikotes.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Ngawen Munsifun menyambut baik dengan adanya brankas yang baru ini, semoga memberikan manfaat dalam menyimpan dokumen-dokumen milik negara yang harus dijaga dengan baik.(ab_aj)