Madrasah Minta Dewan Pendidikan Fasilitasi Masalah UNBK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Sejumlah Madrasah negeri dan swasta meminta kepada Dewan Pendidikan untuk menjembatani permasalahan Ujian Nasional Berbasis Komputer yang harus diselenggarakan oleh madrasah pada tahun ajaran 2017/2018. Fasilitas sarpras dianggap sebagai permasalahan utama dalam penyelenggaraan UNBK.

Demikian mengemuka dalam audiensi antara Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang yang seluruh madrasah negeri/swasta yang diwakili oleh beberapa Kepala Madrasah. Audiensi ini difasilitasi oleh Kankemenag Kabupaten Rembang dan digelar pada Rabu (15/11) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah menyampaikan beberapa persoalan yang dialami madrasah menjelang pelaksanaan UNBK. Antara lain keterbatasan sarpras seperti komputer, server, dan tenaga teknisi.

“Untuk pengadaan sarpras tersebut, semua membutuhkan dana, sementara dana madrasah terbatas. Untuk pelaksanaan UNBK tahun lalu saja kami masih menggabung dengan sekolah lain, meminjam sarana komputer,” ungkap Saidah, Kepala MANU Lasem.

Selain UNBK, Atho’illah dan beberapa Kepala Madrasah juga menyampaikan beberapa persoalan lainnya seperti dihapusnya beberapa dana dari APBD yaitu, dana BOS pendamping sejak tahun 2015 dan tunjangan GTT sejak tahun 2016.

Atho’illah beserta Kepala Madrasah lainnya memohon kepada Dewan Pendidikan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati serta DPRD selaku pihak yang berwenang menentukan kebijakan.

“Ini semua merupakan keinginan masyarakat dan tujuan pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dan mencerdaskan anak-anak di Rembang,” sambung Atho’illah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan, Sururi mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang, yaitu DPRD dan Bupati.

“Kita hanya mempunyai tiga fungsi, yaitu menampung aspirasi, pengawasan, dan pelaksanaan. Namun tidak berwenang untuk menganggarkan,” kata anggota Dewan Pendidikan lainnya, Sugihariyadi. — ss/bd