MoU Kerohanian Kemenag Klaten dan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pelayanan kerohanian pasien bersama dengan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah di Klaten yang diwakili langsung oleh Direktur RSJD Dr. RM. Soedjarwadi, Tri Kuncoro  di Aula RSJD Dr. RM. Soedjarwadi pada Senin (4/12).

Salah satu isi perjanjian kerjasama (MoU) yakni pihak RSJD meminta layanan rohaniawan untuk pasien pada RSJD, dengan maksud memenuhi kebutuhan rohani pasien dan keluarga, sehingga pasien senantiasa mengingat Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap tabah dalam menghadapi penyakitnya.

Diutarakan Tri Kuncoro, kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bahwa selain tenaga medis pihaknya juga sangat membutuhkan tenaga rohaniawan.

“Faktor pemicu kesembuhan pasien tidak bisa hanya mengandalkan dari obat saja, tetapi siraman rohani sebagai salah satu bentuk motivasi,” tegasnya.

Dijelaskan bahwa, banyak dicontohkan oleh beberapa kasus kesembuhan pasien yang menurut analisa medis penyakit seseorang sudah sulit atau bahkan tidak bisa disembuhkan. Namun realitas membuktikan karena adanya motivasi yang kuat dari pasien, maka dia bisa berhasil sembuh dari penyakitnya.

“Pihaknya menggandeng Kemenag sebagai salah satu mitra pelayanan terhadap pasien, selanjutnya berharap dengan adanya pelayanan rohani, tingkat keberhasilan RSJD dalam menyembuhkan penyakit bisa meningkat. Terlebih ketenangan hati para pasien juga diharapkan tercipta melalui wejangan para rohaniawan,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif mengatakan, dengan tangan terbuka dan senang hati menerima kerja sama ini, semoga kerjasama ini salah satu wujud pelayanan pada pasien.

“Kemenag berperan sangat penting dalam pelayanan spritual, Kemenag sebagai instansi resmi pemerintah bisa menjamin kualitas para rohaniawan yang nantinya ditugaskan, semoga dengan MoU ini dapat meningkatkan segala bentuk aspek pelayanan terhadap pasien RSJD,” tegas Masmin Afif.

Masmin Afif mengharapkan kerjasama dalam pelayanan kerohanian pasien tidak hanya sebatas formalitas dan jadi syarat saja, namun mampu meningkatkan pelayanan pasien, sehingga apa yang menjadi tujuan dan harapan bersama dapat tercapai dengan baik.(sa_aj/Wul)