ID Masjid, Sentra Informasi Masjid di Salatiga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Bersamaan dengan kegiatan Workshop Peningkatan Kualitas Managemen Takmir Masjid Se-Kota Salatiga diluncurkan Kartu ID Masjid yang diserathkan kepada setiap takmir masjid. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Fahrudin menyampaikan, ada 207 dari total 220 masjid di Kota Salatiga yang sudah terdata dalam kartu ID Masjid, setiap masyarakat bisa melihat profil tersebut di internet setelah mengunduh program kartu id masjid.

Workshop tersebut terselenggara berkat kerjas ama antara Kementerian Agama denan Bank Muamalat, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Salatiga di Aula Kantor, Kamis (22/03). Hadir sebagai pembicara Ketua DMI kota Salatiga, Muthoin, Samsul Huda (Binmas Kemenag), Yuhdi (Baznas Salatiga), serta Nuky Nugroho dan Fatdlu Roziq dari Bank Muamalat.

Kepala Seksi Bimas Islam Nurcholis menyampaikan terima kasih kepada Bank Mua’malat, DMI dan Baznas kota Salatiga yang telah bekerja sama secara sinergis dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, sehingga dapat terlaksana kegiatan Workshop Peningkatam Kualitas Managemen Takmir Masjid Se-Kota Salatiga,

Lebih lanjut ia. menyampaikan, peserta kegiatan tersebut meliputi, Pengurus takmir Masjid, Penyuluh Agama Islam PNS dan penyuluh Agama Islam non PNS, pengurus DMI serta pengurus Baznas Se-kota Salatiga.

Fahrudin, merasa bangga dengan terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh Kasi Bimas Islam sehingga bisa terselenggara kegiatan Workshop ini, dengan maksud agar lembaga Dewan Masjid Indonesia Kota Salatiga mampu untuk memakmurkan Masjid secara optimal. Takmir masjid bukan hanya pengurus tapi termasuk imam, jemaah, khatib dan lain-lain. "Tugas pengurus inilah berguna mengupayakan bagaimana memaksimalkan komponen yang ada agar masjid kembali makmur," kata Fahrudin.

Ditambahkan, untuk menghindari kemungkinan permasalahan yang dapat timbul, akibat kondisi pada saat ini, takmir dituntut untuk mengikuti zaman, yaitu melaksanakan internalisasi moderasi Agama berada di tengah-tengah, agar tidak kekanan kananen atau kekiri-kirenen, tetapi sebagai Islam nusantara yaitu islam Indonesia, Islam Rahmatalil ‘alamiin. (KK-DW-MnC/gt)