081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Masmin : Persiapkan Pembangunan KUA bersumber SBSN dengan Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kabupaten Klaten memiliki 26 KUA Kecamatan, tahun 2018 ini hanya satu KUA sebagai penerima anggaran proyek pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang sebesar 1,66 Milyar Rupiah. Tahapan proses pembangunan dilaksanakan dengan secepatnya dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kemalang di Aula Koppenda kantor, dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam Konsultan Perencanaan, ASN Bimas Islam, Perencana dan Kepala KUA Kemalang, Rabu (28/02).

"Mengacu dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah agar awal bulan Maret sudah ada aksi terkait pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji penerima pembiayaan SBSN, untuk itulah Kankemenag Klaten akhir Februari ini telah melangkah dengan melakukan tahapan awal yaitu proses penghapusan gedung KUA yang lama," kata Masmin.

Kepala Kantor menegaskan, tahapan selanjutnya yang perlu dikaji bersama melalui rakor adalah melihat, menelaah, serta mengoreksi paparan presentasi dari konsultan perencana, sehingga setiap tahapan yang telah dilaksanakan mempunyai hasil yang nyata dan terukur.

"Tahapan demi tahapan harus sesuai rencana dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku, sehingga tahapan proses berjalan sesuai pada relnya, dan pembangunnya sesuai dengan perencanaan serta tepat," pinta Masmin.

Masmin berharap, untuk selalu mengedepankan kualitas nilai bangunan, tahapan-tahapan serta aturan-aturan yang dilalui harus dilaksanakan, kebutuhan-kebutuhan kantor yang utama sangat diperhatikan. Nantinya konsultan pengawas juga harus benar-benar mengawasi kualitas hasil pembangunan. KUA harus dapat mengikuti perkembangan dan dinamika masyarakat sekarang ini, sarana pendukung yang baik dan sumber daya manusia yang ada di KUA harus ditingkatkan, masih banyak KUA yang kurang layak, padahal masyarakat menuntut agar mendapatkan pelayanan prima dengan nyaman dan cepat.

"Alhamdulilah di Klaten tahun 2016 ada 3 KUA yang mendapatkan anggaran tersebut, tahun 2018  hanya satu, semoga untuk tahun-tahun yang akan datang disusul dengan KUA yang lain," harapnya.

Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Hartanto, sarana dan prasarana penunjang kegiatan dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan standarisasi yang baik, KUA bersinggungan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat, baik buruknya citra Kementerian Agama sebagian besar ditentukan oleh pelayanan yang ada di KUA.

"Mari bersama-sama dalam persiapan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kec. Kemalang dapat direncanakan dengan matang, saling bekerja sama satu dengan yang lainnya," imbuh Hartanto.(aj/gt)