Tempat Ibadah bukan Ruang Kampanye Berpolitik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Para jemaat gereja-gereja yang tergabung dalam Badan Kerjas ama Gereja-Gereja di Salatiga (BKGS) sepakat menyatakan menolak rumah ibadah dijadikan tempat kampanye politik baik Pilgub maupun Pemilu 2019. Penolakan itu diwujudkan dalam bentuk deklarasi dan Sarasehan Pimpinan Umat Kristtiani Kota Salatiga di Gedung BKGS kawasan Bendosari, Senin(19/03)

Deklarasi ini dihadiri para perwakilan gereja-gereja yang tergabung dalam BKGS yang berjumlah 94 gereja.Hadir pula Kapolres Salatiga, Plt. Kepala Kesbangpol Salatiga dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Fahrudin mengatakan, gereja merupakan tempat ibadah bukan untuk kampanye politik praktis.

Dengan tidak untuk tempat kampanye itu, diharapkan gereja-gereja tetap bersatu dan tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan dalam politik.

“Kita berharap, menjelang Pilgub 2018 maupun Pemilu 2019 ini, tetap tercipta suasana kondusif di Salatiga.Terlebih, Salatiga mendapatkan predikat kota paling toleran se-Indonesia sehingga perlu kita pertahankan dengan menjaga toleransi,” kata Fahrudin.

Kapolres Salatiga AKBP. Yimmy Kurniawan mengapresiasi apa yang dilakukan BKGS itu. Dengan deklarasi dan komitmen itu, diharapkan bisa menjaga iklim kondusif di Salatiga.

“Ini kegiatan positif untuk menjaga kondusivitas menjelang Pilgub 2018 maupun Pemilu 2019.Polres mendukung dan mengacungi jempol atas upaya-upaya BKGS dalam menjaga gereja agar tidak digunakan dalam politik praktis.Muaranya tentu demi suasana kondusif,” ungkap Yimmy. (KK/gt)