KUA agar Tingkatkan Pelayanan Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Hal ini mengingat Kemenag sebagai lembaga pemerintah yang hampir setiap hari berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima.

Demikian disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, Moh Muchson kepada para Kepala dan staf KUA  ketika monitoring triwulan di sejumlah KUA, yaitu KUA Lasem, KUA Pancur, KUA Pamotan, KUA Gunem, KUA Sulang, dan KUA Bulu. Monitoring tersebut dilaksanakan Kamis (26/4).

Muchson mengatakan, pelayanan prima merupakan hal yang kerapkali dianggap tidak penting. Padahal, faktor ini akan menciptakan persepsi positif sebuah instansi.

Muchson mengatakan, seseorang yang datang memohon pelayanan kepada Kemenag, mungkin hanya datang satu atau dua kali saja. Sehingga, jika pelayanan yang diberikan tidak memuaskan, maka orang yang bersangkutan akan mempunyai persepsi yang negatif terhadap Kemenag.

“Hal ini perlu disadari oleh semua staf KUA. Bahwa memberikan pelayanan yang prima disertai dengan komunikasi yang menyenangkan akan membuat masyarakat menaruh simpati kepada instansi kita,” papar Muchson.

Oleh karena itu, Muchson meminta kepada semua staf KUA beserta penyuluhnya untuk meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat. “Masyarakat yang datang ke kantor adalah klien kita. Harus kita layani dengan penuh senyuman yang tulus. Terlepas permohonan bisa kita penuhi atau pun tidak, mereka harus kita layani sepenuh hati,” tegasnya.

Selain itu, Muchson juga meminta KUA untuk meningkatkan kualitas kinerja. Ada sembilan fungsi KUA yang semuanya harus dijalankan. Sembilan fungsi tersebut merupakan aspek-aspek untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang keagamaan. — ss/bd