Perencanaan Penyerapan Anggaran Tepat, Realisasi Akan Cepat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menggelar rakor evaluasi penyerapan anggaran triwulan pertama di ruang Kasubbag TU Kemenag Klaten yang dihadiri seluruh pengelola anggaran di masing-masing Seksi dan penyelenggara serta Kepala MIN, Kamis (5/4).

Kepala Sub bagian TU, Sudarsana mengingatkan agar masing-masing bidang agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan melaksanakan percepatan realisasi penyerapan anggaran sebelum akhir tahun agar target capaian realisasi Tahun 2018 dapat tercapai dan lebih baik dari sebelumnya.

"Kita sudah punya target terkait pengelolaan anggaran kita di tahun 2018 yakni 50% di triwulan II, maka dengan evaluasi triwulanan ini kita dapat mengukur kinerja masing-masing unit dan satuan kerja  terkait penyerapan anggaran," ungkapnya.

Mengingat sampai awal triwulan kedua ini baru terealisasi 14%, ini sangat jauh dari target yang telah ada, maka dibutuhkan komitmen perencanaan penyerapan yang baik dan digenjot dengan keras.

Untuk itu Sudarsana meminta perhatian serius dari dari para pengelola anggaran, KPA Satker, para PPK, para bendahara dan operator untuk bekerja sesuai target yang ada, sehingga penyerapam anggaran dapat berjalan baik sesuai dengan target tersebut, harap Sudarsana.

Secara garis besar, memasuki triwulan kedua dalam hal penyerapan anggaran, dibutuhkan perencanaan penyerapan yang tepat dan sangat matang sehingga target 50 sampai semester pertama dapat terealisasi dengan cepat.

Dengan kata lain, langkah strategis perencanaan penyerapan tepat, realisasi akan terukur dan cepat, itu menjadi harapan kita bersama dan ini sesuai dengan arahan Sekjen pada pembinaan ASN yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Prov Jateng Selasa (3/4).

Pelaporan perencanaan, realisasi serapan anggaran persatker yang bersifat online dan bisa dipantau langsung sehingga sangat efektif dan efesien, sehingga setiap awal bulan operator e-MPA harus melakukan input data. Sistem monitoring tersebut berupa aplikasi yang berisi beberapa informasi yang wajib diisi oleh satuan kerja sebagai pengguna anggaran.

Sehingga bisa dipantau langsung dari pusat mengenai pelaporan penyerapan anggaran tiap bulannya secara online.(aj/wul)