081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

15 Jemaah Calon Haji Berhak Lunasi BPIH Tahap II

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang (18/5/2018) – Sebanyak 15 jemaah calon haji asal Kabupaten Rembang berhak melunasi BPIH tahap kedua yang dilaksanakan pada 16-25 Mei ini. Kankemenag Kabupaten Rembang meminta kepada 15 CJH tersebut untuk segera melunasi BPIH di Bank Penerima Setoran.

Staf Seksi Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Rembang, Slamet Lestari mengatakan, 15 CJH tersebut terdiri atas empat jemaah yang sudah pernah berhaji namun masuk dalam kuota tahun ini, dan 11 lainnya merupakan penggabungan keluarga.

Pada pelunasan tahap I, sebanyak 25 dari 796 jemaah calon haji tidak melakukan pelunasan BPIH.  Slamet mengatakan, mereka yang tidak melakukan pelunasan ini antara lain karena mengundurkan diri, sakit, dan meninggal dunia.

“Sehingga yang melunasi BPIH tahap I sebanyak 771 orang,” kata Slamet.

Sementara dari 771 calhaj tersebut, tiga calon haji mutasi keluar Rembang karena mengikuti keluarga dan dua Calhaj yang mutasi masuk Rembang. “Sehingga jika ditambah 15 orang, maka total calhaj sementara yang bisa berangkat tahun ini adalah 786 jemaah,” jelasnya.

Pelunasan tahap kedua dimulai pada tanggal 16-25 Mei mendatang. BPIH untuk Embarkasi Solo tahun 2018 ditentukan sebesar Rp35.933.275.

Dibandingkan tahun lalu, jumlah calon jemaah haji tahun ini beda tipis. Tahun lalu, jumlah jemaah haji yang berangkat sebanyak 794, dan tahun ini semantara berjumlah 786. Namun angka ini belum final. — ss/bd