081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kinerja Satker dan KUA Perlu Ditingkatkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Seorang pimpinan harus mengetahui kondisi yang ada di lingkungan baik internal maupun eksternal. Hal ini untuk menentukan kebijakan yang akan diambil untuk kemaslahatan organisasi. Demikian dikemukakan oleh Kasubag TU Menteri, Ali Fakhruddin ketika memberikan materi Pembinaan ASN yang diadakan pada Senin (30/4) lalu di Hotel Fave Rembang.

Dikatakannya, pimpinan merupakan unsur terpenting dari sebuah organisasi. Jika seorang pimpinan tahu setiap permasalahan yang ada dan bisa mencari solusi dengan melibatkan unsur pegawai yang berkaitan, maka jalan organsasi akan lancar.

Menurut Ali Fakhruddin, seorang pimpinan harus faham detail kondisi yang di daerah. “Sebagai contoh, bagaimana titik sebar ASN di semua satker dan satuan tugas, perkembangan ormas keagamaan, kualitas keagamaan di setiap kecamatan, dan berapa banyak jumlah angka pernikahan dan perceraian di setiap kecamatan. 

Sementara narasumber lain, Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengatakan, peningkatan kinerja tidak hanya berhenti pada Kantor Kemenag daerah saja, namun harus diterapkan pula oleh KUA dan satker (madrasah). Hal ini mengingat penilaia kinerja oleh Irjen beberapa waktu yang lalu masih perlu ditingkatkan. Ali mengatakan, hasil penilaian Irjen untuk kinerja Kemenag Rembang periode Juli – Desember 2017 masih dalam kategori baik. Kendati demikian, penilaian tersebut masih perlu ditingkatkan.

“Untuk periode Januari – Juni 2018 ini akan dinilai lagi. Dan dievaluasi apakah semakin meningkat atau menurun,” kata Ali.

Dikatakan Ali, pamameter peningkatan kinerja adalah menjalankan lima budaya kerja. Sebagaimana yang selalu di yel-yelkan dalam setiap apel pagi, lima budaya kerja ini tak hanya sekadar diucapkan, namun juga harus terpatri dalam hati, sehingga benar-benar dilaksanakan.

Untuk melaksanakan lima budaya kerja, seorang pimpinan harus memberikan contoh kepada pegawainya. Demikian pula, apabila pegawai melakukan hal yang tidak benar, pimpinan harus menegurnya. — ss/bd