4 Penghulu Fungsional Dilantik di Kankemenag kota Salatiga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin melantik dan mengambil sumpah empat orang Penghulu Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Salatiga, Jum’at (8/6). Pengambilan sumpah jabatan dihadiri Kasubag TU, Soleh Mubin, dan para Kasi di lingkungan Kemenag.

Kepala Kemenag, Fahrudin mengatakan pelantikan empat Kepala KUA tersebut bukan berarti terjadi kekosongan. Latar belakang dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat dan fungsional penghulu yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan dilingkungan kantor Kemenag kota Salatiga adalah perubahan nomenklatur KUA Kecamatan (menurut PMA No 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama serta SK Dirjen Bimas Islam No. 916 Tahun 2017 tentang Masa bhakti Kepala KUA.

“Sedangkan Kepala KUA yang dilantik itu merupakan perpindahan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional,” terangnya.

Diungkapkannya, Orang yang cerdas, adalah orang yang mau menerima perubahan. Dan kepala KUA harus mau menerima perubahan itu dimana ada perubahan nomenklatur KUA. “Pelantikan kali ini merupakan pelantikan yang teristimewa, peghulu diberi tugas sebagai Kepala KUA dan PPAIW”.

Ditambahkan oleh Fahrudin pengambilan Sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Kepala KUA yang dilantik merupakn tugas tambahan. maka kepadanya sebagai penghulu diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sesuai regulasi penghulu sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), semua Kepala KUA sebagai pejabat PPAIW dan masyarakat harus tahu itu, tandas Fahruhdin,.

Menurutnya, jabatan Kepala KUA nantinya akan dibatasi selama empat tahun sekali. Namun bila selama empat tahun menjabat Kepala KUA kinerja baik, nanti jabatan tersebut bisa ditambah empat tahun lagi dengan syarat harus pindah di KUA yang lain.

“Dengan aturan yang baru ini, status kepegawaian menjadi seorang penghulu bisa juga diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA,” tambah Fahrudin.

Adapun empat Kepala KUA yang dilantik tersebut Munib Kepala KUA Kecamatan Sidomukti, Sirojudin Kepala KUA Kecamatan Sidorejo, Muhammad Sukyri Kepala KUA Kecamatan Argomulyo dan Imam Talmisani Kepala KUA Kecamatan Tingkir. “Semoga empat Kepala KUA yang baru itu dapat bekerja dengan baik,” tutup Fahrudin.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Fahrudin meminta untuk bisa bekerja dengan baik. Ia juga meminta para pejabat bisa menciptakan inovasi baru.

“Saya beri tantangan, pejabat bukan hanya jalankan tugas saja, tetapi juga harus bisa membuat inovasi baru,” tegasnya.(KK/Mnc)