Koper JCH Agar Diberi Tanda Khusus Per Kecamatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Guna memudahkan pemisahan koper jamaah calon haji antar kecamatan, koper tersebut agar diberi tanda khusus oleh panitia. Hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan pengelompokan koper jamaah ketika berangkat, dan terutama waktu kepulangan ke tanar air.

Hal tersebut ditandaskan oleh Plt. Kasi Gara Haji dan Umroh, Mohammad Ali Anshory dalam rapat koordinasi panitia Haji yang diselenggarakan Senin (25/6/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Ali mengungkapkan, salah satu permasalahan yang kerap terjadi adalah panitia merasa repot dan sedikit kesulitan untuk mengelompokkan koper jamaah. Terutama jika dalam satu bis terdiri dari jamaah dari beberapa kecamatan.

“Maka untuk mempermudah memisahkan koper adalah dengan menandai khusus. Tanda itu sebaiknya jangan pita, karena mudah terlepas. Sebaiknya tanda yang permanen seperti diwarnai dengan pilox atau sejenisnya,” tandas Ali.

Ali menambahkan, tanda khusus tersebut berbeda dengan rencana pemberian warna jamaah haji Indonesia. “Jika jamaah haji Indonesia akan diberi warna khusus, maka nanti koper ada dua warna, yaitu dari Kemenag Pusat dan daerah Rembang sendiri,” kata Ali.

Sementara terkait pembiayaan pemberangkatan dan pemulangan haji di tingkat daerah tahun ini akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Hal ini sebagaimana yang dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Bupati berkomitmen untuk membiayai proses pembarangkatan dan pemulangan jemaah haji ketika berangkat dari Rembang menuju embarkasi Donohudan dan pulang dari Debarkasi Donohudan menuju Rembang,” imbuh Ali. — iq/bd