081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Menilai Pembelajaran Siswa Dengan Rumus Yang Lebih Sederhana

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang (27/7/2018) – Para peserta diminta untuk menyusun rumus yang lebih sederhana dalam menilai pembelajaran siswa, baik mengenai sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Tantangannya, menilai pembelajaran sikap adalah hal yang paling sulit dilakukan, karena nilai yang akan diterakan adalah gabungan antara kualitatif dan kuantitatif.

Pada praktek penyusunan nilai ini, Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Semarang, Agus Mujiono menjelaskan, pada kurikulum 2013 yang telah direvisi pada 2017 lalu, penilaian pembelajaran sikap diterapkan pada beberapa mata pelajaran, antara lain Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Arab, PJOK, dan BK.

“Ini menjadi tantangan sendiri bagi guru mata pelajaran tersebut, karena sebelumnya belum pernah dilaporkan secara tertulis pada buku laporan belajar siswa setiap semester,” kata dia.

Namun, kebingungan peserta tersebut terjawab setelah peserta bisa merumuskan penilaian sikap dengan sederhana. Penilaian tersebut terdiri atas unsur jenis sikap, apakah negatif atau positif, dilanjutkan dengan kolom tindak lanjut.

Sementara Widya Iswara lainnya, Nurul Kamilati mengatakan, untuk bisa menilai bagaimana sikap siswa dapat setiap mata pelajaran, guru hendaknya membuat forum diskusi. Dari diskusi tersebut akan bisa terlihat, mana siswa yang aktif dan mana yang belum aktif.

“Selain itu, kita bisa juga menciptakan pertanyaan yang menantang, sehingga bisa membuat siswa bersikap kritis, berpikir kreatif, bisa memecahkan keputusan, dan memecahkan masalah,” kata Nurul.

Ada beberapa materi inti yang disampaikan pada DDWK ini, yaitu konsep dasar penilaian pembelajaran,pemetaan kompetensi pembelajaran, penilaian kompetensi sikap, penilaian kompetensi pengetahuan, dan penilaian kompetensi ketrampilan. Sebagai puncaknya, peserta akan diuji dengan praktik analisis butir soal.

DDWK ini diikuti oleh sekitar 40 siswa dari MTs dan MA di Rembang. Kegiatan digelar selama enam hari, yaitu Senin- Sabtu (23-28/7/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.– iq/bd