081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Asosiasi Nazhir Wakaf Indonesia (ANWI) Klaten Resmi Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengukuhkan Pengurus Asosiasi Nazhir Wakaf Indonesia (ANWI) Kabupaten Klaten Periode 2018-2021 yang dihadiri oleh lintas sektoral Kabupaten Klaten, dan Kepala KUA Kecamatan yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, (8/8)

Kakankemenag Klaten Masmin Afif menyambut baik dan gembira telah dikukuhkannya ANWI Kabupaten Klaten, dengan keberadaan ANWI ini paling tidak permasalahan perwakafan yang ada di Klaten terwadahi serta penanganan perwakafan akan lebih fokus.

Melalui tangan para nazhir yang profesional dan memiliki standar kompetensi yang jelas inilah wakaf bisa dikelola dengan maksimal dan menghasilkan manfaat maksimal untuk disalurkan kepada masyarakat,” tandas Masmin.

Kepada pengurus yang telah dikukuhkan, Kakankemenag mengharapkan agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, adanya koordinasi lebih lanjut untuk pencapaian tujuan utama dari keberadaan asosiasi ini.

“Selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan untuk dapat bekerja secara maksimal dan mampu menjembatani antara pemerintah dan masyarakat,” harap Masmin.

Sementara itu, Ahmad Qomaruddin Ketua ANWI Kabupaten Klaten yag baru dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran ANWI bukan untuk menggusur lembaga-lembaga pengelola wakaf yang sudah ada, tetapi menjadi payung yang meregulasi dan menfasilitasi pengelolaan pengembangan pemanfaatan wakaf yang profesional, produktif dan dinamis.

Berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Nomor:207/2018 tentang Pembentukan Pengurus Asosiasi Nazhir Wakaf Indonesia Kabupaten Klaten Periode 2018-2021 beranggotakan 16 orang itu diketuai oleh Ahmad Qomaruddin.(aj/Wul)