Jamaah Haji Klaten Belum Pulang, Jatah Air Zam-Zam Sudah Datang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Jemaah haji dari Klaten sebanyak 985  saat ini masih ada di Tanah Suci, namun jatah air zam-zam yang diperuntukkan bagi para jemaah haji sudah tiba di Kemenag Klaten dan langsung diterima oleh Kasi PHU Muh Yusuf dan ditempatkan di Aula Koppenda Kemenag Klaten, Selasa (14/8).

Muh Yusuf, Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenang Klaten mengatakan, sebanyak 985 jatah air zam-zam buat jemaah sudah tiba di Kemenag dan langsung didistribusikan ke KUA Kecamatan dengan melibatkan KBIH untuk pendistribusian kepada jemaah haji. Jatah air zam-zam itu dikemas dalam galon ukuran 5 liter.

“Pada beberapa tahun terakhir, jatah air zam-zam itu didistribusikan ke daerah Kabupaten/Kota. Sebelumnya, jatah air zam-zam itu dibagikan pada jemaah berada ketika masih ada di embarkasi Donohudan,” jelasnya.

Menurut Yusuf jika dibagikan di embarkasi nanti akan menganggu proses karena membagikan air zam-zam ini memakan waktu yang lumayan lama.

“Dengan kebijakan baru ini dinilai lebih efektif karena akan mempercepat proses kepulangan jemaah menuju daerah asal. Sebab, jemaah tidak perlu mengantri untuk mengambil jatah air zam-zam di embarkasi dan jemaah haji tidak lagi repot membawa air zam-zam dari embarkasi,” tandas Yusuf.

Jemaah haji tak perlu khawatir terhadap keaslian dari air zam-zam yang diberikan oleh panitia. Sebab air zam-zam tersebut didatangkan langsung dari Arab Saudi. Ini juga memudahkan para jemaah haji agar tidak kerepotan membawa air zam-zam dari Arab Saudi, khawatir jika pengemasan yang tidak sesuai dapat mengganggu penerbangan nantinya.

Lebih lanjut Kasi PHU mengatakan, air zam-zam di angkut lebih dulu sebelum mereka semua pulang ke kampung halamannya masing-masing. Pengangkutan air zam-zam saat pemulangan pesawat garuda usai mengantar calhaj itu sedang tidak terisi penumpang.

“Maskapai memberikan jatah jamaah haji mendapatkan satu galon berisi lima liter air zam-zam. Ia menegaskan, jemaah dilarang membawa air zam-zam sendiri ke tanah air, kecuali jumlahnya hanya satu botol,” pungkasnya.(aj/Wul)