KUA Diminta Terapkan Pelayanan Yang Ramah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – KUA diminta untuk melaksanakan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA agar memberikan pelayanan yang maksimal dan ramah kepada masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, M. Mukson ketika monitoring KUA yang diadakan baru-baru ini. Monitoring ini merupakan kunjungan triwulan II tahun 2018. Mukson didampingi oleh beberapa staf melakukan pembinaan kepada staf KUA. Pembinaan ini dimaksudkan untuk peningkatan kinerja.

“Kita sebagai ASN mempunyai tugas untuk melayani publik sebaik mungkin. Dan sebagai ASN di Kemenag, kita  harus bisa menjaga nama baik Kemenag kepada masyarakat luas,” kata Mukson ketika memberikan pembinaan.

Pelayanan tersebut, katanya, harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Pelayanan profesional adalah pelayanan yang mengedepankan kepuasan publik.

Menurut Mukson, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelayanan ini. Yaitu sikap yang ramah, merespon keinginan dan kebutuhan publik, proaktif, komunikatif, dan menindaklanjuti permintaan publik.

“Pelayanan yang profesional adalah pelayanan yang maksimal hingga kebutuhan publik terpenuhi dengan menggunakan etika-etika yang ada,” kata Mukson.

Monitoring ini juga mempunyai agenda lainnya, yaitu pemeriksaan berkas NTCR dan stok buku pernikahan. Semua berkas terkait ini diteliti kelengkapannya oleh staf Bimas Islam.

Terkait administrasi, Mukson meminta KUA agar lebih tertib adiministrasi. “Kami minta KUA agar lebih disiplin dalam mendata dan mengarsip berkas-berkas kinerja,” ujarnya. — iq/bd