Bimwin Untuk Tekan Angka Perceraian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Bimbingan perkawinan bertujuan untuk menekan angka perceraian. Di Indonesia, angka perceraian dinilai cukup tinggi.

Demikian dikemukakan oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Moh. Arifin ketika menyampaikan materi kepada puluhan catin pada acara bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kankemenag kabupaten Rembang, Kamis (27/9/2019) di aula Kankemenag kabupaten Rembang.

Arifin menjelaskan, angka perceraian di Jawa tengah mencapai sekitar 20 persen dari 290ribu penduduk yang menikah. Sementara di Rembang, terdapat sekitar 6.000-7.000 penduduk yang menikah setiap tahun. “Bisa kita hitung sendiri, 20 persen di antaranya bercerai,” kata Arifin.

Oleh karena itu,bimwin dinilai sangat penting untuk mengurangi angka perceraian. Bimwin yang diadakan di tingkat kabupaten dan kecamatan ini diharapkan bisa menjadi bekal para catin untuk melanggengkan pernikahan. 

“Menikah itu harus dipersiapkan sebaik mungkin. Apalagi pada zaman sekarang ini. Bekal agama sangat penting,” tandas Arifin.

Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho'illah mengatakan, ilmu pernikahan sangat penting, karena keluarga yang harmoni merupakan pondasi sebuah negara yang kuat. “Jika keluarga Sholih/sholihah, maka suatu negara akan menjadi negara yang kuat, berkualitas, dan berkarakter,” ungkap Atho'illah. Menurutnya pula, ilmu sebagai bekal pernikahan sangatlah banyak. Karena sebuah keluarga akan hidup di tengah masyarakat yang mempunyai banyak karakter. Oleh karena itu, lanjutnya, ilmu bersosial haruslah dimiliki pula. 

Bimwin ini diikuti oleh 50 orang. Acara berlangsung selama dua hari dan dikemas dengan pemaparan materi yang mengasyikkan. 

“Konsep bimwin ini kami sajikan dengan role playing (bermain peran ) dan diskusi, sehingga peserta tidak jenuh,” kata Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson. — iq/bd