Sambut 1 Muharram 1440 H, MTsN 1 Klaten Gelar Pengajian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – MTsN 1 Klaten gelar gebyar 1 Muharram 1440 H, dengan mengadakan pengajian yang bertempat di Masjid Al Furqon MTsN 1. Diikuti seluruh siswa, guru, dan karyawan yang berjumlah 800 orang, Kamis (20/9).

Kepala MTsN 1 Klaten, Nurul Qomariyah dalam sambutannya mengatakan, peringatan 1 Muharam sangat baik baik bagi siswa madrasah, media untuk mengubah perilaku dari kurang baik menjadi lebih baik. Nurul Qomariyah juga menyampaikan agar siswa, guru, dan karyawan menjadikan 1 Muharram lebih baik dalam belajar, prestasi dan bekerja.

“Kebiasan yang tidak baik selama tahun lalu ditinggalkan, selamat 1 Muharram 1440 H semoga tahun ini lebih baik dengan berprestasi, bekerja yang semakin meningkat,” ujar Nurul.

“Di tahun baru Islam ini siswa siswi MTsN 1 Klaten lebih meningkatkan kualitas pendidikan serta akhlakul karimah dalam mewujudkan siswa yang benar-benar berprestasi, sehingga dapat menjunjung tinggi nama baik madrasah,” pinta Nurul.

Sementara itu Ketua Panitia, Khadar mengatakan, tujuan gebyar 1 Muharram ini agar Siswa MTs N 1 Klaten bisa menjadikan bulan Muharram ini sebagai momentum untuk evaluasi perilaku agar semakin baik dari pada tahun kemarin.

Dalam gebyar Muharram, diadakan pengumpulan dana untuk bantuan gempa Lombok, penyantunan bantuan siswa yang kurang mampu, dan puncak kegiatan dengan pengajian 1 Muharram dengan menghadirkan ust. Agus Jekpero (ADI TV Jogja).

Ustadz Agus yang sering tampil di ADI TV Jogja, dalam ceramah, beliau mengajak agar siswa meneladani hijrah Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah, walaupun dengan halangan yang berat dan menjadikan Muharram sebagai moment untuk hijrah yang lebih baik.

Kegiatan ini juga menampilan musik Islam Hadrah MATSAKA, pimpinan Hj. Sri Rahayu, dengan menampilkan lagu-lagu Islami. Diserahkan pula bantuan infak dari guru/karyawan, sebesar Rp. 25 Juta, kepada siswa yang tidak mampu/miskin, yang dikoordinir Wali kelas. Ada pula penyerahan bantuan gempa Lombok, sebesar Rp. 2 Juta.(aj/sua)