081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bimwin Wujudkan Keluarga Sakinah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah angkatan ke V yang dilaksanakan pada 30-31 Nopember 2018, diikuti 40 calon pasang pengantin perwakilan dari 26 Kecamatan se Kabupaten Klaten, Selasa (30/10).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif menjelaskan, kegiatan bimwin merupakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi berbagai masalah yang terjadi di dalam rumah tangga.

Menurutnya, tingginya angka perceraian merupakan salah satu indikator rendahnya pemahaman tentang ilmu membina dan membangun rumah tangga yang baik dan ideal.

“Adanya pernikahan dini dan rendahnya pemahaman agama serta salah memanfaatkan perkembangan teknologi merupakan faktor terjadinya perceraian di masyarakat,” tandasnya.

Masmin Afif berharap, dengan adanya kegiatan ini, peserta bimwin pra nikah dapat mempersiapkan diri lahir dan batin untuk menuju ke dalam kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Klaten, Hartanto memaparkan, bahwa usia pernikahan menentukan berhasil atau tidaknya pernikahan. “Banyak terjadi, menikah di usia muda pada umumnya belum matang, yang terjadi kemudian adalah perceraian, karena pasangan muda yang kebanyakan belum matang secara emosi,” jelas Hartanto.

“Semakin tinggi usia pernikahan, semakin besar peluang untuk terbentuknya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Minimal mereka (calon pengantin) tahu apa itu pernikahan,” tegasnya di hadapan para peserta.

Hartanto menambahkan, salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kementerian Agama adalah bimwin pranikah. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga sehingga bisa terbentuk keluarga sakinah, mawaddah warahmah, serta untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kita berharap setidaknya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi Catin, sehingga sebelum mereka melangsungkan pernikahan atau menjalani kehidupan berumah tangga sudah memilki pengetahuan, sehingga pada akhirnya akan tercipta keluarga sakinah ditengah masyarakat,” imbuhnya.(aj/sua)