081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peran PAI di Tahun Politik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Sebanyak 12 Penyuluh Agama Islam (PAI), dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten, yang diangkat dari K2 mendapatkan SK JFT Penyuluh. Diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, dalam apel pagi bersama yang diikuti oleh seluruh ASN Kemenag, Kepala KUA, Penyuluh, Pengawas dan penghulu di halaman Kemenag Klaten, Senin (15/10).

Dalam pembinaannya, Kakankemenag Klaten, Masmin Afif menuturkan, bahwa tugas penyuluh agama Islam sekarang ini berhadapan dengan suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka.

“PAI secara kontinyu untuk meningkatkan pengetahuan wawasan dan pengembangan diri. Perlu juga memahami visi penyuluh agama serta menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama itu sendiri maupun teknik penyampaian pada masyarakat,” kata Masmin kepada seluruh peserta.

Selanjutnya, tahun 2018 dan 2019 disebut sebagai tahun politik. Istilah ini banyak digunakan oleh para tokoh dan media terkait dengan hajatan demokrasi di negeri ini. Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia. Hal sama akan terjadi pada tahun 2019, seiring penyelenggaraan pemilihan anggota legislatif dan presiden.

Dalam dunia politik, hampir semua sisi kehidupan bisa diolah menjadi isu, dapat dijadikan kekuatan, sekaligus senjata melemahkan lawan. Apalagi, iklim demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan telah memberikan ruang luas kepada setiap orang dalam bersikap dan berekspresi.

“Peran penyuluh sangat sentral di tahun politik, sebagai penyejuk kehidupan ditengah-tengah masyarakat, membimbing dan juru penerang,” tandas Masmin.  

“Dalam konteks ini, agama dan suku selalu menjadi isu paling sensitif. Keduanya tidak jarang dijadikan alat politik untuk meraih dukungan. Oleh karena itu, PAI mempunyai peranan penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara, selain itu sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah,” ungkapnya.

Masmin berpesan agar penyuluh memberi keteladanan, saling menghormati, dan ikut menjaga kerukunan. Meski preferensi politik masyarakat berbeda-beda, penyuluh agama harus membimbing masyarakat agar tetap menjaga harmoni dan tidak terpecah belah. Karena mempertajam perbedaan politik hanya akan menghabiskan energi.(aj/sua)