RA Diminta Siapkan Data EMIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Sekitar 50 RA menyelenggarakan rapat koordinasi penataan dan pemutakhiran data EMIS untuk periode semester ganjil Tahun Pelajaran 2018-2019. Kegiatan ini diadakan pada Kamis, (24/10/2018) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Bertindak sebagai fasilitator kegiatan yaitu staf seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Muhammad Haris Fikri. Acara yang dihadiri oleh para operator EMIS ini mendapatkan pengarahan dari Kankemenag terkait dengan hal-hal yang harusnya disiapkan dalam pendataan dan syarat-syarat pemutakhiran data EMIS.
Ketua IGRA Kabupaten Rembang, Aminah mengatakan, persiapan ini dilakukan menyusul surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah tentang pemutakhiran data EMIS madrasah tahun pelajaran 2018/2019. “Untuk itu kami memohon Kemenag memberikan arahan kepada kami terkait pendataan EMIS ini,” ujarnya.
Adapun aplikasi data EMIS madrasah bisa diakses pada laman web emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah. 

Penting
Fikri menjelaskan, pengisian EMIS ini penting untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar RA. Karena dalam surat Kakanwil tersebut disebutkan, satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama dan tidak mendapatkan layanan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Adapun masa pemutakhiran data EMIS ini dimulai dari 23 Oktober 2018 hingga 21 Desember 2018. “Itu jadwal umum untuk seluruh Indonesia. Untuk Kankemenag Kabupaten Rembang, akan dimulai pada 2 November 2018 hingga 6 Desember 2018,” jelas Fikri.
Fikri menambahkan, beberapa data yang harus disiapkan antara lain, profil madrasah, data siswa, data tentang pendidikan dan kependidikan, serta lainnya. “Data EMIS harus valid sesuai yang ada di lapangan,” tandas Fikri. –iq/bd