MTsN 7 Klaten Gandeng Polisi Untuk Perangi Narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Peredaran barang haram berbagai jenis narkoba saat ini semakin marak dan mengerikan, yang kian mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia serta merusak moral kehidupan generasi muda penerus bangsa. Siswa-siswi harus madrasah harus memerangi dan jauhi narkoba tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala MTsN 7 Klaten, Sunyata saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi bebas narkoba bagi siswa madrasah yang diikuti 903 siswa-siswi MTsN 7 Klaten yang bertempat di Gedung Kesenian Candra Kirana Krajan Jatinom, (22/11).

“Menyadari akan bahaya tersebut, kami MTsN 7 Klaten menggandeng pihak kepolisian guna melakukan sosialisasi dalam rangka memerangi musuh bersama tersebut,” tandas Sunyata.

Madrasah harus bebas dan perangi narkoba bersama-sama, pihak keluarga masyarakat dan sekolah harus waspada terus memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi para siswa-siswi madrasah, dan mereka bisa mensosialisasikan kepada teman sekolah maupun lingkungan sekitarnya tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini,” harap Sunyata.

Diungkapkan Teguh, narasumber dari Polsek Jatinom, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan pelajar tentang bahaya narkoba dengan menggencarkan kegiatan sosialiasi.

“Hal ini mengingat jumlah pengguna narkoba yang kian meningkat, dan sangat membahayakan generasi muda terutama kalangan pelajar,” ungkap Teguh.

“Narkoba dipastikan merusak masa depan generasi penerus bangsa. Selain mempengaruhi secara fisik dan mental, juga berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.

“Mari kita bersama menjauhi narkoba. Lakukan hal positif dan berguna yang dapat menjauhkan kita dari penyalahgunaan obat terlarang, guna meraih cita-cita yang kita dambakan,” ajaknya.

Seluruh peluruh pelajar untuk tidak sekalipun mencoba barang haram tersebut, karena biasanya keinginan untuk mencoba akan menjadi awal terjerumusnya seseorang menjadi pengguna ataupun pencandu dan akan bertentangan dengan nilai agama dan berurusan dengan hukum. Usia muda generasi penerus bangsa, mayoritas pelajar sebagi pelaku penyalahgunaan narkoba, dikarenakan faktor coba-coba. Meski sudah tahu hal tersebut sangat merugikan dan dan membahayakan kesehatan.(aj/sua)