Pembinaan UPZ, Upaya Baznas Tingkatkan Potensi Zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan  sosialisasi pengelolaan zakat dan Pembinaan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang diikuti UPZ dari instansi dan UPZ khusus se Kabupaten Klaten ,(15/11).

Ketua Baznas Klaten, Wibowo Muktiharjo mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan potensi umat dari sumber zakat, infaq dan sedekah dapat dikelola secara maksimal oleh lembaga yang resmi dan amanah untuk peningkatan kesejahteraan umat.

“Zakat adalah ibadah yang memiliki posisi yang strategis baik dari aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wibowo.

UPZ sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah, merupakan amil yang bertugas sebagai penghubung antara muzaki (orang berzakat) dan mustahik (penerima zakat).

“Tujuan pembinaan kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme para pengurus di UPZ dan mensosialisasikan bagaimana cara mengembangkan potensi zakat di wilayah masing-masing. Selain itu untuk memberikan pengertian ataupun pengetahuan tentang arti pentingnya kita untuk berzakat,” sambungnya.

Pengelolaan zakat sekarang ini telah menjadi tanggung jawab Pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14/Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan  Zakat.

“Baznas sendiri tidak henti-hentinya untuk selalu mensosialisasikan kepada Lembaga, Dinas, Instansi, Kementerian, tentang arti penting dan manfaat yang didapat,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasubbag TU Kemenag Klaten, Sudarsana. “Pembinaan UPZ dapat menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan bagi umat Islam di Klaten, dan dapat terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui pemberdayaan ZIS secara professional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Sudarsana.

“Selain itu agar dapat bekerja sebagai UPZ tingkat Kecamatan yang handal dan professional. Sehingga kedepan dapat meningkatnya kesadaran masyarakat untuk gemar membayar zakat, infaq dan shodaqoh. Sehingga kesejahteraan umat Islam di Klaten bertambah,” ujarnya.

“Sehingga pola pikir masyarakat akan pentingnya zakat dan pahala yang diterima akan semakin meningkat. Guna dan manfaat dari pada berzakat sudah jelas yaitu untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu,” imbuhnya.(aj/sua)