081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Klaten Gelar Sosialisasi Pembuatan Paspor Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengadakan sosialisasi persiapan pengajuan permohonan paspor dan pengisian Formulir Perdim 11 yang diikuti oleh Kepala KUA dan penyuluh agama Islam di lantai II Aula Koppenda Kemenag Klaten,(10/12)

Dalam sambutannya Kakankemenag Kabupaten Klaten Masmin Afif mengatakan, Perdim 11 merupakan Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia untuk warga negara Indonesia. Mengisi formulir ini merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan paspor.

“Pelaksanaan Ibadah Haji adalah rangkaian ibadah yang saling berkaitan, sehingga dibutuhkan kerjasama dan sinergi semua pihak. Dan tahapan kerjasama itu dimulai antara Kemenag Klaten dengan Kantor Imigrasi Surakarta dari proses pembuatan paspor. Pengisian formulir Perdim 11 yang dilakukan sekarang ini, bertujuan agar proses pengajuan permohonan paspor bisa secepatnya dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu Perdim 11 adalah formulir perjalanan untuk warga negara Indonesia dari Kantor Imigrasi. Pengisian Perdim 11 merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan paspor, dimana untuk calon jamaah haji pengisiannya dibantu Kemenag dan dilaksanakan secara kolektif. Hal ini dimaksudkan agar calon jamaah haji lebih mudah, benar, jelas serta lengkap.

Sementara itu Kasi PHU Klaten, Muh Yusuf memaparkan agar data dilengkapi dengan selengkap mungkin supaya tidak terhambat pada saat pemberangkatan nanti. Untuk itu dirinya memohon tidak ada kesalahan dalam pengisian data khususnya terkait dengan identitas diri.

“Benar-benar harus jelas dan harus ada data pendukung seperti KTP, ijazah  dan akta kelahiran, sehingga tidak ada masalah ketika dibawa ke Kantor Imigrasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut peserta dibimbing untuk mengisi formulir Perdim 11 guna pembuatan paspor yang dibantu oleh petugas PHU. Setelah mendapatkan informasi yang benar tentang cara mengisi formulir, Kepala KUA dan penyuluh diminta menularkan ilmunya kepada calon jamaah haji lainnya untuk mengisi Perdim.

“Saat ini kami bimbing untuk mengisi formulir Perdim 11 kepada Kepala KUA dan PAI, kemudian kami minta untuk membimbing calon jamaah haji lainnya pada kecamatannya masing-masing di KUA,” kata Kasi PHU.

Pengisian Perdim 11 bagi jamaah calon haji Kabupaten Klaten dilakukan secara kolektif. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan jamaah calon haji dalam pengisian formulir Perdim 11.(aj/Wul)