Kemenag Klaten Perhatikan Perkembangan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Dalam rangka meningkatkan mutu Lembaga Pendidikan Keagamaan bagi Madrasah Diniyah, TPQ dan Pondok Pesantren, Kantor Kementerian Agama Kabupaten mengadakan Rakor penguatan data lembaga pendidikan keagamaan yang menghadirkan pimpinan ponpes, madin, badko TPQ Kecamatan yang dilaksanakan di RM Warung Apung Jombor Klaten,(19/12).

Kasi PD Pontren M Wahib mengatakan, sasaran dari kegiatan ini adalah pimpinan lembaga keagamaan dan satuan pendidikan keagamaan untuk dapat memacu diri dalam meningkatkan peran dalam pengelolaan manajemen lembaga pendidikan keagamaan serta lebih efektif dalam menerapkan strategi pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

“Disamping itu juga sebagai wahana silaturrahim dan sharing antar pengelola lembaga pendidikan keagamaan juga sebagai bentuk perhatian Kemenag untuk perkembangan lembaga pendidikan keagamaan,” tandas Wahib.

Kegiatan ini sangat sesuai dengan kebijakan pembangunan yang meletakan pendidikan sebagai salah satu dasar terpenting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka peran pendidikan dan tenaga pendidikan dalam setiap lembaga pendidikan keagamaan semakin bermakna dalam menerapkan strategi pendidikan yang berkualitas.

Diharapkan lembaga keagamaan yang ada Klaten dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara professional, baik kurikulum, pengajar, sarana dan prasarana lembaga pendidikan keagamaan. Sesuai dengan standar pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku.

“Selain itu  meningkatkan ketersediaan data lembaga yang akurat dan akuntabel dan menjadi sarana mengevaluasi dan dapat meminimalisir kelemahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan menuju tertib administrasi dan tata kelola, karena selama ini lembaga pendidikan keagamaan yang ada masih belum menerapkan tertib administrasi secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut bahwas sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam (EMIS), dengan adanya sistem yang dikembangkan tersebut, sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.

Semoga upaya untuk meningkatkan mutu Lembaga Pendidikan Keagamaan bagi Madrasah Diniyah, TPQ dan Pondok Pesantren, yang salah satu tujuan kegiatan ini , dapat terwujud dengan baik, serta dapat mengevaluasi kelebihan dan dapat meminimalisir kelemahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan menuju tertib administrasi.(aj/Wul)