081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kondisi Usang, 6550 Buku Sekolah Dimusnahkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Karena sudah rusak dan usang, sebanyak 6550 buku MIN 1 Rembang dan MIN 2 Rembang dimusnahkan. Pihak Kementerian Agama Kabupaten Rembang disaksikan oleh pihak madrasah menghadiri pemusnahan pembakaran buku tersebut pada Kamis (25/1/2019) di lingkungan MIN 1 Rembang.

Hadir dalam pemusnahan buku tersebut, Kasubag TU Kakankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory, Kasi Pendidikan Madrasah, Jasim, Pengawas Madrasah Achmad Syakir, Kepala MIN 1 Rembang, Badrudin, Kepala MIN 2 Rembang, Sya’dullah, dan petugas BMN Kankemenag Kabupaten Rembang, Siti Saifiyatun Nasikhah.

Kasubag TU Ali Anshory mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketertiban BMN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang. “Dalam pengelolaan BMN, satker diminta untuk menginventaris barang. Dan barang yang rusak harus segera didata untuk diadakan penghapusan BMN,” kata Ali.

Sementara Saifiyah menjelaskan, untuk mengadakan penghapusan, harus diadakan pengajuan usulan penghapusan. “Sebenarnya jika untuk buku sekolah, barang harus dilelang. Namun karena kondisinya sudah rusak, banyak yang dimakan rayap, maka buku dimusnahkan dengan dibakar,” kata Saifiyah.

Ribuan buku sekolah tersebut terdiri atas buku pegangan siswa, buku guru, buku perpustakaan, dan jenis buku lainnya. Adapun nilai buku tersebut adalah sekitar Rp 106 juta. Setelah diadakan pemusnahan, akan dilakukan penghapusan dari aplikasi BMN.– iq/bd