081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

OPD Dituntut Ciptakan Layanan Online

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Salatiga dituntut berkreasi menciptakan sistem atau aplikasi layanan online, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi tersebutpun harus mudah diakses masyarakat, sehingga warga tidak harus bertemu dengan petugas, tetapi bisa diakses dan dilayani menggunakan smartphone dan layanan berbasis internet lainnya.

Hal ini diungkapkan Walikota Yuliyanto, saat peluncuran sejumlah aplikasi online di ruang Kaloka, Gedung Setda Kota Salatiga, Jum’at (04/01). Kegiatan itu dihadiri seluruh pimpinan dan staf OPD mulai dari dinas dan instansi, hingga kantor kecamatan dan kelurahan dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Fahrudin.

Adapun sistem layanan online yang diluncurkan berupa sistem informasi pelayanan kecamatan kelurahan online bertujuan mempermudah mendapat pelayanan kependudukan. Lalu aplikasi dataku, aplikasi e-sign dan aplikasi android salatigaku, merupakan layanan terbaru pemkot Salatiga.

“Aplikasi yang diluncurkan diantaranya layanan non perizinan online, aplikasi android salatigaku, aplikasi dataku, dan aplikasi penandatangan SP2D secara elektronik, untuk itu OPD harus berinovasi menciptakan aplikasi layanan online,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto menjelaskan, bila OPD tidak siap dengan layanan internet atau online, maka pasti akan ketinggalan dibanding dengan daerah lainnya. Karena seluruh daerah saat ini berlomba-lomba memberikan layanan tercepat dan termudah bagi masyarakat, terutama diwilayah perkotaan seperti di Kota Salatiga.

Diakuinya, saat ini masyarakat juga sangat terbiasa menggunakan smartphone dalam aktivitas kegiatan sehari-hari. Kondisi tersebut harusnya menjadi peluang bagi setiap OPD untuk menyiapkan program dan kegiatan mempercepat pelayanan daerah. Masyarakat juga diminta masukannya atas sistem pelayanan yang telah dimanfaatkannya, berkaitan dengan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan terbaik.

Lebih lanjut, Kepala Kemenag Fahrudin di sela sela acara tersebut menjelaskan sistem online tidak sekedar nama saja, tetapi harus dibuktikan dan aplikatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Atas dasar tersebut, akan dilakukan evaluasi atas penggunaan dan penerapan sistem online yang sudah diaplikasikan di setiap OPD.

“Layanan aplikasi online adalah keniscayaan bagi OPD karena hal tersebut sudah merupakan tuntutan zaman. Kita tidak boleh  tergilas oleh perkembangan teknologi yang ada, dengan adanya perkembangan teknologi yang super cepat pada diri kita,” ungkap Fahrudin. (KK/gt).