081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Studi banding pendidikan Madin di Pasuruan, Dewan Pendidikan bahas isu wajib Madin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Perkembangan arus modernisasi dan globalisasi yang semakin cepat, memberikan dampak pada beberapa aspek kehidupan, untuk membentengi generasi muda penerus bangsa dalam menghadapi arus tantangan zaman, maka salah satunya adalah dengan penguatan, penanaman nilai-nilai moral dan spiritual sebagai  bekal dalam menghadapi tantangan zaman tersebut.

Karena itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang mengadakan studi banding ke DPRD kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur  baru-baru ini. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Rembang, Sururi mengatakan, studi banding ini dilakukan sebagai upaya mendorong, menginisiasi dan memprakarsai Wajib madin di Rembang.

Ditambahkan anggota Dewan Pendidikan lainnya, Adib Ulinnuha, Pasuruan dipilih karena secara sosiologis historis, banyak kesamaan antara Pasuruan dengan Kota Rembang yaitu sama-sama berbasis kota santri. “Kabupaten Pasuruan telah berhasil menerapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) dalam menerapkan program wajib madrasah diniyah,” katanya.

Dikatakan pula, tujuan studi banding ini adalah untuk menambah wawasan dengan melihat lebih dekat secara langsung prakik wajib Madin di Pasuruan. “Sehingga nantinya kita bisa memberikan rekomendasi kepada Bupati Rembang. Kalau di Kota Rembang wajib Madin ini dapat terwujud, insya Allah berkah melimpah,” ucap Adib.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan ke Universitas Islam Malang dengan didampingi oleh Abdul Wahid, Pakar hukum tata negara dan Administrasi Negara, untuk memperkuat referensi tentang penguatan landasan Perda. – dwi/iq/bd