ASN Kemenag Harus Jadi Motor Penggerak 4 Pilar Kebangsaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Salatiga untuk selalu meneguhkan semangat lima nilai budaya kerja Kementerian Agama. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin, dalam pembinaan ASN di lingkungan MAN Kota Salatiga. Bertempat di aula MAN Kota Salatiga, Senin (4/2).

Pembinaan ASN yang digelar di MAN Salatiga dihadiri Kepala Kemenag, Kepala MAN, serta ASN di lingkungan MAN Salatiga.

“Peneguhan semangat Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN di Kementerian Agama bisa semakin membawa Kemenag kedepan lebih baik,” kata Fahrudin.

Tantangan kedepan bagi Kementerian Agama, menurut Fahrudin, tentunya semakin berat, maraknya konflik komunal dan interest di tengah masyarakat dengan isu agama. Penguatan sektor pendidikan keagamaan yang berbasis pada pengembangan optimalisasi peran serta masyarakat, serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat menjadi isu yang harus ditangani secara komprehensif.

”Kemenag harus mampu memainkan peran sebagai lembaga atau agen perubahan dan peradaban,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fahrudin juga menyampaikan, kegiatan ini tidak semata hanya menjadi media komunikasi personal, tetapi lebih dari itu, adalah sebagai penguatan menjaga empat pilar kebangsaan. Dimulai dari Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

”ASN di Kemenag harus mampu menjadi motor penggerak dan penyemangat menjaga empat pilar tadi,” harapnya.

Selanjutnya Fahrudin menyampaikan, ditahun politik ini kepada seluruh ASN di lingkungan MAN Salatiga untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). “PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” pungkas Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga.(Kk/Sua).