Bupati Lantik Pengurus BWI Kabupaten Rembang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Tengah secara resmi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Rembang periode 2018-2021. Pelantikan ini dilakukan oleh perwakilan pengurus BWI Provinsi Jawa Tengah, Fahmad Furqon di Hotel Gajahmada, Rembang, Kamis (28/02).

BWI Kabupaten Rembang ini diketuai oleh Atho'illah sebagai Dewan pertimbangan dan M. Sholahudin Fatawi sebagai Ketua Badan Pelaksana. Sementara anggota dewan pertimbangan adalah M. Munib Muslih dan Abdullah Zawawi.

Pada jajaran Badan Pelaksana, terdapat nama Hadi Purwaningsih sebagai Wakil Ketua, Ali Muhyidin sebagai sekretaris, dan Arief Agung Kholili sebagai Bendahara. Pengurus MUI Kabupaten Rembang, Zaenudin Ja'far berlaku sebagai pelaksana divisi pembinaan nadzir. Sedangkan pada bidang pengelolaan dan pemberdayaan wakaf, tercantum nama Susilo Dwi Prasetyo. Ipda Bambang Ismoyo bertugas sebagai pelaksana Kelembagaan dan Bantuan Hukum. Sedangkan pada pelaksana penelitian dan pengembangan wakaf diserahkan kepada Abdul Rosyad Sidiq.

Bupati Rembang yang diwakili oleh Asisten III Setda Rembang Noor Effendi berharap, pembentukan pengurus BWI ini dapat mempercepat proses sertifikasi di Kabupaten Rembang.

“Pendataan wakaf perlu dilakukan agar tanah wakaf mendapatkan kepastian hukum,” ujar Noor Effendi.

Pada acara ini juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang dan Kankemenag Kabupaten Rembang tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf. 
Menurutnya, anggapan masyarakat mengadakan sertifikasi tanah wakaf mahal perlu dihilangkan.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf itu gratis,” pungkasnya. (iq/gt)