081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Penyuluh Agama menjadi ujung tombak dalam syiar agama, persoalan yang dihadapi saat ini semakin komplek di era globalisasi. Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, perlu landasan berpikir dan pemetaan tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama. Seperti di tahun ini yang berada pada masa-masa tahun politik ini. Melalui pemetaan akan tergambar jelas tantangan apa saja yang dihadapi Penyuluh agama. Demikian disampaikan kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Kota Salatiga pada Silaturrohim anjang sana para penyuluh PAI Kemenag kota Salatiga, Selasa (26/2) di kediaman ibu Asfiyah salah satu Penyuluh PAI Kemenag kota Salatiga.

Kepala Kemenag Kota Salatiga, Fahrudin mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan positif yang patut diapresiasi. Hal tersebut dapat menjadi wadah para penyuluh , untuk saling dapat mengakrabkan diri sehingga dapat tercipta toleransi dan kekeluargaan.

“Untuk menjaga kemajemukan bangsa khususnya di tahun politik  kita membutuhkan moderasi beragama yaitu sikap beragama yang sedang, atau di tengah-tengah, tidak berlebihan. Tidak mengklaim diri atau kelompoknya yang paling benar, tidak menggunakan legitimasi teologis yang ekstrem, tidak menggunakan paksaan apalagi kekerasan, dan netral dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kekuatan tertentu,” kata Fahrudin.

Ditambahkan oleh Fahrudin, agar para penyuluh memposisikan diri ikut ambil bagian dalam moderasi beragama  yang menghadirkan agama pada setiap kegiatan penyuluhannya, penyuluh juga harus ikut dalam sinergitas kegiatan baik intern maupun ekstern  dan penyuluh PAI pada tahun 2019 ini sadar akan data yang artinya penyuluh juga mempunyai data keagamaan yang akurat dan update.

“Dengan semangat menguatkan moderasi beragama dalam setiap kepenyuluhannya,” tambah Fahrudin.

Selanjutnya Fahrudin mengajak para penyuluh PAI untuk ikut aktif dalam gerakan moderasi beragama di Indonesia khususnya di Kota Salatiga. Dan Para Penyuluh PAI juga diingatkan untuk tidak ikut menyebar hoaks dan informasi yang mengandung ujaran kebencian dalam setiap kepenyuluhannya (KK).