081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh Agama Sebagai Pioner Pembinaan Umat, Sekaligus Mediator dan Inovator

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Penyuluh Agama Islam harus terus meningkatkan profesionalisme kerja, karena menurutnya makna dari profesionalisme adalah adanya peningkatan kemampuan secara terus menerus yang mempunyai mutu dan kualitas yang baik. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin, dalam Pembinaan Penyuluh Pendidikan Agama Islam dan Pembentukan Pengurus Pokjaluh Kota Salatiga, di aula KUA kecamatan Sidomukti Salatiga, Jum’at (8/2).

Kegiatan yang diselenggarakan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dihadiri Kepala Kemenag, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, Penyuluh PAI PNS dan Non PNS Kota Salatiga.

“Penyuluh Agama Islam adalah ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka ia mempunyai tanggung jawab yang sangat besar. Penyuluh Agama harus menjadi mediator dan inovator di tengah masyarakat, bukan malah menjadi provokator,” kata Fahrudin.

Oleh karenanya, Ka KanKemenag mengingatkan agar para penyuluh dapat berperan maksimal dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di masyarakat.

“Disamping itu tidak kalah penting, penyuluh harus bisa menjadi penangkal isu-isu miring di tengah masyarakat, tanggap dengan keadaan, harus mewaspadai provokasi. Disinilah peran penting penyuluh Agama Islam sebagai pioner yang akan menjadi penerang di tengah masyarakat,“ jelasnya.

Fahrudin berharap agar semua Penyuluh Agama dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga masyarakat dapat menerima apa yang diharapkan oleh masyarakat serta memberikan kesejukan serta kedamaian di masyarakat.

Kegiatan ini dilanjukan dengan pembentukan wadah Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), disertai dengan pemilihan pengurus Pokjaluh, masa bhakti 2019 -2024. Pemilihan pengurus inti Pokjaluh ini dipilih secara aklamasi, dan Mudatsir yang terpilih sebagai Ketua dan Ahmad Choirudin sebagai sekretaris.

Selain pembentukan pengurus Pokjaluh juga diserahkan SK Penyuluh Non PNS sebanyak 32 lembar.(KK/Sua)