PTSP Wujud Pelayanan Prima Kemenag Lebih Dekat Melayani Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan wujud mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama, sekaligus merupakan wujud komitmen Kementerian Agama lebih dekat melayani umat, dengan pelayanan prima. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin, dalam arahannya saat memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (6/2) di aula Kemenag Kota Salatiga.

Rakor PTSP yang di gelar Kantor Kemenag Kota Salatiga dihadiri kepala Kemenag, Kasubag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan ASN Kemenag kota Salatiga.

“Program PTSP dipersiapkan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, kerja sama kita semua sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program ini. Karena, pembentukan PTSP merupakan salah satu upaya Kemenag memangkas alur layanan birokrasi menuju e-Government. Dengan PTSP, pelayanan kepada masyarakat nantinya diharapkan berjalan lebih optimal,“ kata Fahrudin.

PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi termasuk juga layanan aduan masyarakat. Pemberian layanan didasarkan pada standar operasional prosedur (SOP) serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Pengelolaannya juga akan mengacu pada standar mutu pelayanan prima. “Untuk itu, mari kita sukseskan PTSP, dengan sebaik-baiknya,” pinta Ka. Kankemenag.

“Satu yang penting dan tak boleh dilupakan ketika berbicara pelayanan, adalah wajib hukumnya bagi seluruh ASN Kemenag Kota Salatiga memiliki mentalitas pelayanan dan untuk melayani,” serunya.

Mentalitas yang baik terwujud manakala jiwa melayani tertanam dalam setiap penyelenggara pelayanan publik. Bukan saatnya lagi bermental feodal dan berorientasi pada kekuasaan. Syarat utama tentu merubah dan meninggalkan mentalitas priyayi atau penguasa menjadi pelayanan. “Melayani dengan hati yang tulus ikhlas menjadi prioritas pembenahan,” tambahnya.

Kemudian Fahrudin juga menghimbau, kepada seluruh peserta rapat yang nantinya ditugasi untuk melaksanakan suksesnya PTSP dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Seraya juga terus memperhatikan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) atau tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) kita.(KK/Sua).