Sekitar 1.200 Santri akan Terima Dana BOS dan PIP Tahun ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang akan menyalurkan dana BOS dan PIP tahun ini. Dana ini akan diberikan kepada sekitar 1.200 santri di Rembang. Demikian dikemukakan oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok  Pesantren Kankemenag Kabupaten Rembang, Tri Mulyani ketika diwawancara di Ruang Kerjanya, Kamis (28/02).

Tri menjelaskan, 1.200 santri tersebut terbagi dalam 629 santri penerima dana BOS dan 567 santri penerima dana PIP. Untuk dana BOS, sebanyak 554 santri tingkat wustho dari Ponpes Al-Hidayah, Sarang akan menerima besaran dana BOS senilai Rp 1 juta/santri. Sementara 75 santri tingkat ulya dari Ponpes Al-Anwar, Sarang akan menerima dana BOS senilai Rp 1,4 juta/santri.

“Dana BOS itu akan diberikan kepada santri setiap semester,” jelas Tri.

Tri Mulyani mengatakan, penerima dana PIP adalah sebanyak 42 santri tingkat ula, 245 santri tingkat wustho, dan 350 santri tingkat ulya.

“Kuota itu untuk ponpes di Kabupaten Rembang, rincian jumlah santri di tiap-tiap ponpes yang akan menerima dana PIP masih menunggu pendataan dari Ponpes terkait,” imbuhnya.

Dana PIP ini akan diterima setiap santri untuk satu tahun. Rinciannya besarannya  adalah Rp 450 ribu untuk santri tingkat Ula, Rp 750 ribu untuk santri tingkat wustho, dan Rp 1 juta untuk santri tingkat ulya.

Tri menargetkan pendataan santri penerima dana PIP itu akan kelar pada akhir Maret. Untuk itu, pihaknya memberikan pengarahan kepada sekitar 20 operator Emis Ponpes yang ada di Rembang untuk segera mengajukan nama-nama santri tersebut.

Tri Mulyani menambahkan, santri penerima dana BOS dan PIP adalah santri murni yang tidak mengenyam pendidikan formal.

“Santri penerima dana PIP dan BOS ini harus berasal dari Ponpes penyelenggara Muadalah, Ponpes Penyelenggara program kesetaraan, dan Ponpes Penyelenggara Diniyyah Formal,” pungkasnya.  (iq/gt)