Sinergitas Baznas dan Pemkot dalam Mengentaskan Kemiskinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Walikota Salatiga, Yuliyanto melantik Pimpinan Antar Waktu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Salatiga, periode 2019-2021, di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Selasa (26/2). Dengan pelantikan ini diharapkan pengelolaan zakat di Kota Salatiga semakin lebih baik dan tepat sasaran.

Ketiga tokoh yang dilantik  sebagai pimpinan dalam penghimpunan dan pengelolaan zakat di kota Salatiga ini adalah Fathan Budiman, Nailuridho dan Khaolidin. Dari ketiga pimpinan tersebut, Fathan Budiman terpilih sebagai ketua.

Acara pelantikan ini berlangsung bersahaja dan dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Kepala Kemenag dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan Baznas mengambil tema Sinergitas Pemerintah Daerah – Baznas dalam Upaya Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kota Salatiga.

Walikota Salatiga, Yuliyanto, dalam sambutannya  mengharapkan pengurus Baznas Kota Salatiga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta berkoordinasi dan bersinergi dengan Baznas Provinsi dan Pusat. Selain itu, dia juga mengharapkan pengurus berinovasi dan melakukan terobosan untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang berorintasi pada kepentingan umat.

“Dengan adanya Baznas di Kota Salatiga, kita mengharapkan pengelolaan zakat di Kota Salatiga ini lebih tertib, terorganisir dan tepat sasaran serta merata bagi yang membutuhkan,” kata Walikota.

Dalam kesempatan ini, Walikota memaparkan, zakat berpotensi besar dalam menanggulangi kemiskinan di tengah berbagai tantangan multi deminsi yang dihadapi masyarakat saat ini. Pemerintah juga terus berupaya menanggulangi permasalahan ini dengan berbagai program telah dilakukan, namun dengan keterbatasan dana APBD, tentu belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan yang ada.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Fahrudin, juga mengungkapkan tentang semakin tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat di Kota Salatiga untuk membayar zakat. Bagi muslim, membayar zakat ini adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Sejalan dengan itu, jumlah warga Kota Salatiga yang beragama Islam juga sangat besar.

“Karena itu, dengan pendekatan yang baik, bukan tidak mungkin zakat warga muslim Kota Salatiga ini dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat menjadi basis kekuatan ekonomi sebagaimana yang diharapakan. Untuk melakukan pengelolaan zakat secara bertanggung jawab dan transparan, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai sarana pengentasan kemiskinan warga Kota Salatiga. Dimana ini merupakan program sinergitas antara Baznas dengan Pemkot Kota Salatiga dalam pengentasan kemiskinan,” tutur Fahrudin. (KK/Sua).